Dr Yulianto SH,MH Sabet Predikat Kajati Terbaik

 




Kupang,vista -nusantara.com, - Tidak gampang seseorang mendapatkan penghargaan karena kinerja serta integritas  apalagi pada jajaran Kejaksaan,namun tidaklah sulit kalau sesuatu dimulai dengan satu keyakinan.Hal tersebut dibuktikan oleh Dr Yulianto SH ,M.H


Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Dr. Yulianto, S. H, M. H, layak diberikan apresiasi yang setinggi – tingginya oleh Kejagung RI.


Pasalnya, baru satu tahun dua bulan bertugas sebagai Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H, mampu menyelamatkan keuangan negara hingga Rp  1, 28 triliun dari tangan para koruptor di NTT.


Atas prestasi, kinerja dan integritas sebagai seorang jaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, memberikan gelar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) terbaik se – Indonesia secara nasional.


Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H diberikan gelar sebagai Kajati terbaik se – Indonesia dengan beberapa alasan yakni mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi dan penyelamatan kerugian keuangan negara yang luar biasa dalam kasus korupsi.


Penghargaan ini diberikan oleh Kejagung RI berdasarkan penilaian atas kinerja setiap Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia yang mana Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H menempati urutan pertama (ranking) satu.


Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terbaik se – Indonesia pada urutan kedua.


Dimana, berdasarkan penilaian dari Kejagung RI, mantan Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati NTT ini menempati urutan kedua dalam penuntasan kasus korupsi secara nasional.


Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H yang dihubungi wartawan, Kamis (16/09/2021) membenarkan hal itu.


Dijelaskan Abdul, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H diberikan gelar sebagai Kajati terbaik se – Indonesia karena menempati urutan pertama dalam penanganan tindak pidana korupsi dan penyelematan kerugian keuangan negara.


Lanjut Abdul, penghargaan itu juga diberikan kepada Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H karena mampu menuntaskan puluhan perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten TTU. Dan, menempati urutan kedua terbaik secara nasional.


“Iya benar. Kajati NTT diberikan penghargaan sebagai Kajati terbaik se – Indonesia dan Robert Jimmy Lambila sebagai Kajari terbaik kedua secara nasional,” ungkap Abdul.


Untuk diketahui bahwa, di tahun 2016 lalu, Kajati NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H mendapatkan penghargaan sebagai Kajari terbaik se – Indonesia. Yang mana, saat itu, Dr. Yulianto, S. H, M. H menjabat sebagai Kajari Waikabubak.


Dan, ditahun yang sama Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H turut dianugerahi penghargaan sebagai jaksa terbaik se – Indonesia karena mampu menuntaskan 71 perkara korupsi ketika menjabat sebagai Kasi Dik Kejati NTT.

Artikel Pilihan

Iklan