"Akibat Kadis di Tahan PBG Terhambat"

 






Kupang,- Ketua REI NTT Bobby Pitoby mengatakan akibat dari penahanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kupang ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhambat sampai dengan sekarang.


"Akibat Kadis di tahan PBG terhambat dan belum keluar sampai sekarang"kata Bobby kepada wartawan di Pitoby Center,Senin(21/11/2022).



Bobby mengaku  bahwa benar pada tanggal 6 april 2022 dirinya bersama beberapa anggota REI  NTT menemui Kadis PUPR Kota kupang untuk menanyakan klarifikasinya  terkait ijin yang tak kunjung keluar.



"Benar pada tanggal 6 april 2022 saya bersama beberapa anggota REI bertemu Kadis terkait ijin PBG yang tak kunjung keluar sejak Agus 2021  - April 2022,"sebut Bobby.



Ia menambahkan  jawaban  Kadis PUPR saat itu bahwa  nomenklatur sudah berubah  dan RTRW  belum terupload di Agraria  Tata Ruang  sehingga harus dikoordinasikan  ke jakarta.


"Nomenklatur sudah berubah dan RT RW belum terupload di ATR  sehingga  harus koordinasi lagi  ke jakarta."Andaikata saya berangkat sekarang maka otomatis minggu depan PBG bisa keluar,"ungkap Bobby menirukan jawaban sang kadis.



Bobby juga menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut  tidak disebutkan nilai atau angka uang.


"Saat pertemuan tidak sebutkan angka,"tegasnya.


Dan ketika itu saya menyampaikan bahwa uang  kita hanya 15 juta saja,namun tidak direspon atau tidak ditindaklanjuti jadi anggaplah batal,hingga esok harinya.


"Perlu diketahui Uang itu bukan uang saya,dan yang menyerahkan bukan REI atau Bobby Pitoby.Dan di amar putusan tidak menyebutkan Bobby Pitoby tersangka,"tegasnya.



Sementara itu,Menurutnya  dalam undang -undang Cipta Kerja nomor 24 tahun 2011 menyebut bahwa setiap lima tahun RTRW harus direview.


Dikatakan,hingga saat ini PBG belum keluar padahal itu dampaknya sangat besar terhadap perekonomian masyarakat kota kupang.


"Persetujuan Bangunan Gedung terlambat atau tidak keluar otomatis  akan merugikan kita maupun masyarakat,"ujar Ketua REI NTT.

Padahal lanjut Bobby, bahwa tidak ada perubahan RT TW sampai dengan saat ini,sesuai aturan   setiap lima tahun harus direview.

Kalau ijin lancar otomatis perputaran ekonomi akan terlihat.

"Pertimbangan teknis tidak ada,namun ijin PBG tidak keluar,"kesalnya.(tim/vn)


Artikel Pilihan

Iklan