"Baru Dua Kabupaten di NTT Terapkan Bahasa Daerah dalam Mapel Mulok"

 


Kupang,-Berdasarkan data yang dirilis Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini, baru dua kabupaten dari 22 kabupaten/kota yang sudah menerapkan bahasa daerah dalam mata pelajaran muatan lokal di sekolah. 

Kedua kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Rote Ndao dan Manggarai Timur (Matim). 

"Di NTT ada dua kabupaten di NTT yang sudah masukan bahasa daerah dalam pelajaran mulok di sekolah yakni Kabupaten Rote dan Manggarai Timur. Dan di Kabupaten Manggarai Timur pelajaran Mulok sudah jalan di sekolah-sekolah,"kata Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa NTT, Pangkul Ferdinandus pada kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa penyegaran kompetensi berbahasa bagi wartawan media massa se-Provinsi NTT tahun 2024 di Hotel Kristal Kupang pada Rabu, 24 Januari 2024. 


Ferdinandus mengaku, saat ini pemerintah daerah belum begitu serius mengurus bahasa daerah. Karena terbentur anggaran yang masih terbatas dan juga sumber daya manusia (SDM) tidak mendukung. 

Dia mengatakan, sejauh ini di NTT belum ada aturan atau undang-undang yang mengatur soal bahasa daerah. Padahal di NTT ada 72 bahasa daerah dan paling banyak di Kabupaten Alor itu sekitar 24 atau 26 bahasa daerah.

"Kita butuh undang-undang yang mengatur bahasa daerah. Tapi pemda selalu mengeluh soal anggaran tidak ada,"ungkapnya. 

Untuk diketahui Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa penyegaran kompetensi berbahasa bagi wartawan media massa se-Provinsi NTT tahun 2024. 

Kegiatan tersebut diikuti 50 peserta baik itu pemimpin redaksi (Pemred), redaktur, koresponden maupun wartawan lapangan. Dimana kegiatan itu berlangsung selama tiga hari terhitung Rabu, 24 hingga 26 Januari 2024. 

Dan kegiatan berharga ini dibuka oleh Widyabasa Ahli Muda Kantor Bahasa NTT, Pangkul Ferdinandus mewakili Kepala Kantor Bahasa NTT, Elis Setiati.

Artikel Pilihan

Iklan