"Kesehatan Publik Digadaikan, Sebanyak 93 Saksi di periksa, Jaksa Kejar Tangan Kotor"

 





Oelamasi, -Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi di Kabupaten Kupang. Kali ini, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya menyokong layanan publik justru diduga disalahgunakan. Skandal ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang resmi menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Dana kesehatan yang semestinya menyentuh akar rumput kini berubah jadi api yang membakar kredibilitas instansi.


Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Kupang tak main-main. Setelah menggelar perkara dan menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum (PMH), penyidik langsung menggali lebih dalam. Targetnya jelas: siapa dalang di balik potensi korupsi yang menggerogoti dana publik itu?


Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sedikitnya 93 saksi telah diperiksa. “Kami periksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk mantan Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha, dan mantan Kepala Dinas Kesehatan, Robert Amheka,” ungkap Andrew, Selasa, 20 Mei 2025.


Namun tidak hanya itu. Sebanyak 26 Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Kabupaten Kupang juga ikut diperiksa. Angka ini menunjukkan betapa luasnya dugaan penyimpangan dalam tata kelola dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional layanan kesehatan dasar.


“Ini bukan main-main. Dana kesehatan yang harusnya untuk masyarakat, justru kami curigai digerogoti oleh oknum dalam birokrasi,” tegas Andrew.


Masyarakat hanya bisa mengelus dada melihat bagaimana uang negara yang ditujukan untuk memperkuat layanan kesehatan, justru menguap di tengah jalan. Dugaan ini menambah daftar panjang skandal pengelolaan dana publik di NTT yang selama ini kerap luput dari sorotan nasional.


Meski belum ada tersangka yang diumumkan, Kejari Kabupaten Kupang menyatakan akan segera menentukan sikap. "Kami tidak ingin gegabah, tapi proses akan terus kami dorong dengan serius. Tidak ada ruang kompromi untuk penyalahgunaan uang rakyat," tambah Andrew.


Kasus ini pun memantik perhatian lebih luas. Dana BOK yang menjadi tulang punggung layanan kesehatan di tingkat bawah, sangat vital. Bila benar dana ini diselewengkan, maka kejahatannya tak hanya soal korupsi, tapi juga pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat.


Sementara itu, pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan terbuka. Namun publik menanti, bukan hanya siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, tapi seberapa jauh skema korupsi ini berjalan, dan siapa saja yang ikut bermain di dalamnya.


Dalam sejarah anggaran, jarang ada uang haram yang berdiri sendiri. Ia hampir selalu ditopang oleh sistem yang cacat, pengawasan yang lemah, dan moral yang ditukar dengan amplop.




Postingan populer dari blog ini

Diminta Mundur Dari Pilkada TTS, Marten Tualaka : "Saya Bukan Politisi Pinggiran"

Dinilai Memiliki Rekam Jejak Paling Baik,Milenial Kota Kupang Dukung Ansy Lema Jadi Calon Gubernur NTT

"Akibat Kadis di Tahan PBG Terhambat"