Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K tentang alasan pemberatan non job dan demosi serta mutasi Ipda Rudy Soik (RS) dinilai mengada-ada dan sesat, untuk merusak pandangan public tentang moral Ipda RS.
Lebih dari itu, diduga sebagai upaya pejabat tinggi Polda NTT untuk melindungi para mafia BBM Subsidi (pengusaha, anggota dan pejabat tinggi Polda NTT, red).
Demikian tanggapan Ketua Pembina Lembaga PADMA Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya kepada tim media ini pada Minggu, 01 September 2024, terkait klarifikasi Ipda RS terhadap berbagai tudingan terhadapnya.
“Pak Kabid Humas dan pejabat Polda NTT lainnya seharusnya memiliki bukti kuat dan otentik ketika pembangunan narasi yang memberatkan Ipda Rudy Soik. Jangan mencari-cari alasan atau mengada-ada dengan buat narasi sesat untuk rusaki persepsi public tentang moral Ipda RS, lalu melepaskan penjahatnya (pengusaha dan anggota serta petinggi Polda NTT yang terlibat di kasus BBM Subsidi, red). Apakah Pak Kabid, pak Dirkrimsus dan pak Kabid Propam tidak malu dengan publik? Publik tidak bodoh bos!” ujarnya mengingatkan.
Menurut Gabriel Goa, Polda NTT sedang menampilkan sebuah drama penegakan hukum yang miris dan memalukan yang disaksikan secara luas oleh public Indonesia, karena berupaya mati-matian menutupi ‘perilaku bobrok’ anggota dan pejabat tinggi institusi itu (yang terlibat di kasus mafia BBM Subsidi, red), dengan cara ‘mengamputasi’ anggotanya yang punya Nurani bersih dan jujur serta kritis seperti Ipda RS, untuk membongkar konspirasi kejahatan penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT.
Nurani petinggi oknum anggota dan pejabat Polda NTT (yang terlibat dalam kasus mafia BBM subsidi, red) dinilai Gabriel tampak telah mati. Namun tetap memasang muka tebal tanpa rasa malu. Hal ini mencerminkan betapa kerdilnya integritas oknum anggota dan petinggi Polda NTT dalam penegakan hukum secara jujur dan adil. Polda NTT bukannya fokus mengadili para penjahat mafia BBM Subsidi, tetapi lebih fokus memproses anggotanya yang mengungkap kasus ini.
“Sikap petinggi Polda NTT dalam penanganan kasus BBM Subsidi ini sangat memalukan. Penjahatnya (pelaku mafia BBM illegal, red) dilepas, tetapi polisinya sendiri yang mengungkap kasus ini malah yang diadili? Pak Kapolda NTT dan jajarannya, ini sedang apa ini pak? Kok miris sekali pak? Semoga secepatnya insaf dan segera evaluasi jajarannya yang terlibat di kasus ini, bebaskan Ipda Rudy dan proses anggota dan jajaran petingginya yang terlibat mafia penyalahgunaan BBM Subsidi,” harapnya.
Gabriel menegaskan, jika Kapolda NTT tetap bersikap dingin dan diam, maka PADMA Indonesia dan mitra terkait yakni KOMPAK Indonesia dan pegiat Hukum dan HAM lainnya akan membawa kasus ini ke Kapolri dan Komisi III DPR RI serta Presiden Jokowi.
“Kami dari PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia tak sungkan minta pak Kapolri dan Presiden Jokowi untuk segera pecat Kapolda NTT, Kabid Humas Polda NTT, Dirkrimsus dan Kabid Propam Polda NTT demi menegakan citra baik institusi POLRI yang presisi. Jangan sampai ‘para mafia’ menguasai institusi Polda NTT, karena nantinya bukan penjahatnya yang diadili, tetapi polisi yang balik diadili ‘jaringan penjahat’ di internal Polda NTT,” tegasnya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy yang dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya oleh tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Senin, 02 September 2024 pukul 07:47 WITA terkait pernyataan Ketua Pembina Lembaga PADMA Indonesia, tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi awak tim media ini.
Informasi tentang status pesan WA yang dikirimkan awak media ini kepada Kombes Ariasandy sebagaimana ‘info pesan’ menerangkan secara tertulis bahwa pesan tersebut tersampaikan dan dibaca. Hingga berita ini diturunkan, Kombes Ariasandy belum mau menjawab konfirmasi wartawan.
Dihubungi (via pesan WA) lagi oleh anggota lain awak tim media ini pada pukul 08:12 WITA dan diminta klarifikasinya terkait respond PADMA Indonesia, Kombes Pol. Ariasandy tetap diam seribu bahasa, tak menjawab.( Tim)