Kupang,- Komisioner Bawaslu NTT Amrunur Muh Darwan mengatakan media menjadi garda terdepan dalam mengawal reformasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dikatakan bahwa media harus memberikan serta menyajikan informasi dengan benar, akurat dan bernilai terkait dengan pemilu.
"Media harus menyajikan berita yang benar, akurat dan objektif kepada masyarakat terkait pemilu," jelasnya saat kegiatan konsolidasi dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Bawaslu di Celebes Resto,Sabtu (23/03/2024).
Menurutnya, semangat pencegahan harus dilakukan agar meminimalisir dampak pelanggaran saat pemilu atau pemilihan nanti pada tahun 2024.
Dia juga berharap agar media di seluruh daerah membantu Bawaslu dalam konteks pengawasan.
Komisioner Bawaslu tersebut juga menyambut baik kehadiran media menyatakan pentingnya edukasi ke masyarakat terkait pemilu.
Dalam kesempatan itu, Amnuru juga menjelaskan media juga harus mengcounter isu berkaitan dengan Pemilu mulai dari awal sampai pelaksanaan
Kegiatan ini mengikutsertakan 70 media di Kota Kupang, 10 mahasiswa, 10 anggota Bawaslu NTT, dan 10 orang dari Lembaga Pemantau Pemilu.
Ia menyebut pada patroli pengawasan siber kampanye dalam konteks nasional, terdapat 342 konten pelanggaran kampanye. Data ini dirilis pada Februari 2024.
Sedangkan pelanggaran di platform media sosial facebook berjumlah 118, di Instagram berjumlah 106, di X berjumlah 101, dan di TikTok dan Youtube berjumlah 30. Adapun pelanggaran ujaran kebencian berjumlah 340 dan konten hoax berjumlah 10.(Arnold)