BPJN NTT Alokasikan Dana 17 M Lebih Bangun Jalan Daerah Kukun - Maurisu di Kabupaten TTU





Kupang,-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Provinsi NTT menangani satu Paket Pembangunan Jalan Daerah di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jalan Daerah yang ditangani adalah ruas Jalan Kukun - Maurisu di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU sepanjang 7,15 Kilometer.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2,4 Dirmala kepada wartawan mengatakan  total dana yang dialokasikan untuk penanganan Jalan Daerah Kukun - Maurisu sebanyak Rp 17 Miliar lebih.

Menurut Dirmala,Pekerjaan Jalan Daerah Kukun - Maurisu dengan total dana sebesar  Rp 17 Miliar lebih  tersebut   bersumber dari APBN 2023.

Dikatakan,BPJN NTT melalui PPK 2.4 sudah melakukan Kontrak kerja dengan penyedia jasa untuk mengerjakan ruas  Jalan Daerah Kukun - Maurisu pada tanggal 28 Agustus 2023 di Labuan Bajo.,

Dirmala menambahkan bahwa  pasca dilakukan kontrak PT. Sampurna Jaya Grup selaku kontraktor pelaksana sudah melakukan berbagai persiapan untuk menggenjot pekerjaan tersebut agar selesai tepat waktu.

Persiapan yang dilakukan kontraktor pelaksana antara lain, penyiapan alat, material dan tenaga kerja.

 "Melihat persiapan yang dilakukan oleh penyedia jasa, kita optimis pekerjaan jalan daerah Kukun - Maurisu di Kabupaten TTU akan selesai tepat waktu,"kata mantan PPK Perencanaan pada Satker P2JN ini.

Artikel Pilihan

Iklan