Masih utang Rp 600 Juta, PT Adhi Karya Mengaku Sudah Bayar Rp 1.8 Miliard





Oelamasi,-Persoalan utang piutang yang melibatkan PT Adhi Karya (Persero) dengan PT. Karsa Pilar Konstruksi senilai Rp 2.6 Milyar lebih dibantah keras oleh Manajemen PT Adhi Karya melalui Bagian Proyek Pembangunan 2100 unit rumah bagi warga eks Timor Timur.

Sebelumnya Pihak PT Karsa Pilar Konstruksi mengeluarkan pernyataan bahwa utang sebesar Rp 2.6 milyar itu belum dibayar sedikitpun oleh PT Adhi Karya pasca tagihan Pekerjaan Pembersihan Lokasi Proyek Perumahan Warga eks Timor Timur di Desa Camplong Dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah jatuh tempo pada hari Jumat, 7 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media ini,bahwa utang tersebut telah dibayar sejak tanggal 27 Juni 2023 Rp 800.000.000 (delapan ratus juta) dan pembayaran kedua pada tanggal 7 Juli 2023 pada jam 14.00 WITA sebesar Rp 1,092 miliard.

"Semua bukti transfer ada jadi utang kami itu sudah dibayar sebanyak Rp 1.8 miliar sejak tanggal 27 Juni dan tanggal 7 Juli 2023.

Menurut  sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa  sisa utang PT Adhi Karya  hanya sebesar Rp 600 juta dari total utang sebesar Rp 2.6 milyar seperti yang sampaikan oleh Direktur Karsa Pilar Konstruksi .

Dikatakan, selain utang Rp 600 juta, pihaknya juga masih belum membayar tagihan penyiapan lahan (galian) untuk lokasi pembangunan 53 unit rumah karena tagihan itu baru diajukan oleh pihak PT Karsa Pilar Konstruksi pada beberapa hari lalu.

Memang selain Rp 600 juta sisa utang itu ada juga yg kita belum bayar tetapi itu baru diajukan (diklaim) oleh PT Karsa Pilar pada Minggu lalu, jadi kalau bilang utang kita semuanya belum dibayar itu sama sekali tidak benar," bantahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pada intinya insan PT Adhi Karya tidak ada niat menipu dan menjelekan pihak manapun.

Ia juga menambahkan bahwa terkait masalah tenaga kerja  ada mandor yang selalu berurusan sama pihak PT Adhi Karya

Sedangkan Direktur Utama PT Karsa Pilar Konstruksi Yudha Richard yang dihubungi melalui pesan WhatApp membenarkan hal tersebut.

"Benar ada uang Rp 1,8 milyar tetapi itupun setelah ada tekanan dari saya untuk tutup lahan makanya saya menolak menerimanya tetapi karena sudah masuk rekening kita jadi sebagai titipan bukan pelunasan utang," ungkap Yudha.

Yudha menegaskan bahwa  uang tersebut  titipan, karena yang tertuang dalam surat pernyataan sanggup membayar satu kali  bukan secara cicil.

Karena itu Ia meminta  pihak PT Adhi karya untuk segera melunasi utang-utangnya.(Tim).

Artikel Pilihan

Iklan