Gubernur Minta Masyarakat Fatumnutu Manfaatkan Aplikasi B'Pung Mobile

 




Fatumnutu,- Saat Kunjungan Kerja Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat meminta masyarakat Fatumnutu Kecamatan Polen Kabupaten TTS untuk memanfaatkan Aplikasi B'Pung Mobile.


"Kalau bisa manfaatkan aplikasi B'Pung Mobile yang dihadirkan bank NTT,"kata Viktor,Senin (10/04/2023).


Perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut merupakan inovasi-inovasi cerdas yang dihadirkan oleh PT Bank  Pembangunan Daerah dalam memberi pelayanan kepada nasabah.



Dengan menggunakan fitur BI-Fast, dalam aplikasi B'Pung Mobile tersebut nasabah akan menikmati proses transfer internal dan antar bank yang lebih cepat, aman, mudah dan tentunya lebih murah.


BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.


Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.


Keunggulan BI-FAST


Untuk diketahui, skema harga BI-Fast terhitung murah untuk melayani kebutuhan masyarakat. Skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi.


Nilai tersebut lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi. Adapun, batas maksimal transfer BI-Fast Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1.


Selain itu, layanan BI-Fast akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.


Tak hanya itu, BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.


Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat, menjadikan BI-Fast berbeda dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar.


Karena itu layanan BI-Fast akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.


Hadir pada kesempatan tersebut,Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho,Kadis PUPR Maksi Nenabu,Kadis Sosial Yos Rasi,Kadis PPO Linus Lusi,Kadis Pertanian Lecky F Koli,Kadis Kesehatan & Kependudukan NTT Ruth Laiskodat, Karo Administrasi Pimpinan Prisilia Q Parera, Kaban Perbatasan Petrus Seran dan Sekda TTS Edison Sipa.(Arnold)

Artikel Pilihan

Iklan