Usai Sepakat FKPTT NTT Siap Kawal Proyek Pembangunan 2100 Rumah di Fatuleu





Kupang-Setelah adanya kata sepakat antara Koordinator Forum Koordinasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) NTT dengan tiga Kontraktor Pelaksana Proyek Pembangunan 2100 unit rumah bagi pejuang Eks  Timor-Timur di lokasi lahan eks burung unta di Desa Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Dengan adanya kata sepakat tersebut maka, Forum yang telah menjadi salah satu organisasi warga eks Timor-Timur Di Indonesia ini menyatakan siap untuk mengawal serta menyukseskan pelaksanaan Proyek tersebut.


“memang sebelumnya kami sempat kecewa dengan tiga BUMN (PT Adhi Karya, PT Nindya Karya dan PT. Brantas) selaku Kontraktor Pelaksana yang menjadi pemenang Tender Proyek Pembangunan 2100 unit saat mereka memulai pekerjaan di lapangan karena kami merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut sesuai dengan kesepakatan sebelumnya saat proyek belum berjalan.” Ujar Koordinator Forum Koordinasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) NTT Angelino Da Costa, SH, MH saat ditemui di Kupang pada Selasa, (04/04/2023).


Menurutnya, setelah adanya komunikasi baik dari pihak Kontraktor termasuk dengan Pejabat Pembuat Komitmen  (PPk) dengan Forum sehingga bersepakat untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan kegiatan tersebut.


“kan ada kesepakatan awal dan semua sudah di komunikasikan maka, kita sepakat Bersama mengawal proyek ini hingga selesai.”katanya.


Jelaskan, sejumlah kesepakatan yang telah menjadi Puncak perjuangan dari Forum adalah sebagai berikut, Kontraktor Pelaksana saat mengerjakan Proyek ini patut dan WAJIB melibatkan Kontraktor lokal, Mengerjakan Warga Lokal (warga eks Timor-Timur) dan menggunakan material lokal.


“ini yang menjadi pokok masalah makanya kami tuntut, bukan kami menghambat itu proyek, yang kami tuntut waktu itu adalah kesepakatan sebelumnya, makanya sekarang sudah diakomodir semua oleh Kontraktor Pelaksana jadinya aman semua dan itu kami jamin”. Beber Mantan Ketua Komisi empat DPRD NTT ini.


 Angelino Kembali  menegaskan, tidak ada sama sekali niat dari Forum untuk menghambat apalagi menghalang-halangi kegiatan di lapangan, justru forum berharap agar Kegiatan ini segera selesai sehingga dapat ditempati oleh Warga Lokal dan Warga eks Timor-Timur.


“kita sangat berharap agar proyek ini segera selesai tepat waktu dan tepat sasaran, bukan seperti yang disangkakan kepada kita”. Tegasnya.




Artikel Pilihan

Iklan