Angelino, Kami Tidak Hambat Proyek Rumah Bantuan Pejuang Timor-Timur

 




Kupang,-Koordinator Forum Koordinasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) NTT Angelino Da Costa, SH, MH menyebutkan, tidak ada niat sama sekali untuk menghambat proses pekerjaan fisik Proyek pembangunan 2100 unit rumah bantuan bagi Pejuang Timor-Timur di Indonesia yang tengah dibangun oleh 3 Perusahaan Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) di Desa Kuamasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTTT).


“kami tidak pernah sedikitpun berniat untuk menghambat proses pekerjaan pembangunan rumah bagi pejuang Timor-Timur yang sedang dibangun itu, kami hanya tuntut apa yang sudah kami sepakati bersama dengan Kementerian (Pemerintah dan Kontraktor Pelaksana”. Ujar Angelino Da Costa, saat bertemu dengan sejumlah wartawan di bilangan Kota Kupang pada Sabtu, (25/03/2023).


Prinsip kami adalah, proyek ini ada karena perjuangan Forum dan semua rumah ini untuk warga lokal dan eks Timor-Timur, sehingga apapun yang kami lakukan proyek ini harus sukses.


“ini rumah kami, ini untuk kami,kami yang tempati dan nikmati nanti, jadi saya tegaskan bahwa, KAMI TIDAK PERNAH MENGHAMBAT PROYEK INI, INGAT ITU BAIK-BAIK”.


Menurutnya, proyek pembangunan rumah bagi Pejuang Timor-Timur di Timor Barat itu bukan turun dari langit dan tidak melalui proses, atau diusul oleh Kementerian kepada Presiden tanpa melalui Proses, sehingga FKPTT dilupakan begitu saja oleh Pelaksana Proyek dan PUPR sebagai pemilik anggaran.


“sebelum proyek ini ada kita sudah lakukan koordinasi baik melalui rapat resmi maupun pertemuan lainnya dan semua berakhir pada saat Penandatanganan kontrak pekerjaan Proyek tersebut di Jakarta, semua diundang termasuk kami, dalam kesempatan tersebut ada kesepakatan yang harus di eksekusi atau diikuti oleh Kontraktor dan PUPR yakni kita yang ada dalam Forum  dilibatkan saat kegiatan berlangsung”.katanya.


Mantan Ketua Komisi 4 DPRD NTT ini menjelaskan, untuk kelancaran serta tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, pihaknya telah mengutus tim untuk melakukan koordinasi baik dengan Kontraktor pelaksana (PT, Nindya Karya, Pt. Brantas dan PT Adhi Karya) maupun pihak Kementerian dalam hal ini Balai Penyediaan Perumahan NTT, namun sudah tidak ada kelanjutan lagi.


“awalnya koordinasi baik, semua berjalan lancar, tetapi tiba-tiba semua komunikasi tidak direspon oleh semua pihak, bahkan kita ajak bertemu saja tidak diindahkan. Karena itu dengan aksi penutupan sementara ini bisa menjadi momentum untuk menyelesaikan semua persoalan yang tertunda tersebut”. Jelas Angelo kepada wartawan.


Untuk itu, sebagai pejuang Timor-Timur yang telah memilih menjadi warga negara Indonesia berharap agar semua pihak dapat menjalankan serta mentaati semua kesepakatan yang telah disepakati Bersama demi terciptanya Suasana kerja yang aman, nyaman dan damai hingga proyek Rp 394,099 miliar itu selesai,(#)

Artikel Pilihan

Iklan