Komitmen GNPK Berantas Korupsi Secara Masif di NTT

 




Kupang,- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Provinsi NTT, Yupelita Dima, S.H.,M.H menegaskan bahwa GN PK berkomitmen untuk memberantas korupsi sejak dini dengan membuka posko-posko pengaduan.

Yupelita  mengatakan dalam program kerja 100 hari GNPK telah berhasil melakukan beberapa kegiatan antara lain Roadshow 

Dikatakan,selain Pencegahan Dini Terhadap Tindak Pidana Korupsi juga ada kegiatan Berbagi Kasih kepada perwakilan masyarakat dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Maulafa, Kota Raja dan Alak bertempat di Aula Kantor Camat Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (14/02/2023).

Yupe menyebutkan wilayah kerja GNPK  meliputi seluruh wilayah NKRI  dan di luar negeri. GN-PK adalah gerakan nasional yang permanen sebagai wadah berhimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal suku, ras, dan agama.

Menurutnya GN-PK mempunyai maksud dan tujuan untuk melaksanakan peran serta masyarakat dalam penyelenggara Negara sebagaimana diatur dalam pasal 8 dan 9 Undang –Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara  Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jupe.

Terkait program kerja 100 hari lanjut Yupe Pengurus melakukan Roadshow ke beberapa tempat di Kota Kupang agar masyarakat dan  pemerintah  apa tugas dan fungsi GN-PK. 

"Dalam kerja 100 hari ini, kami membuka posko-posko pengaduan. Dan banyak sekali kasus yang dilaporkan seperti kasus mafia tanah, praperadilan, penyalahgunaan kewenangan keuangan negara sekitar 8 kasus sesuai laporan masyarakat,” sebut Jupe.

Ia meminta agar ada kerjasama dalam upaya mencegah secara dini korupsi dan pungli.

Ketua DPW GNPK NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk BERANI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitar Masyarakat khususnya kota kupang.

"Korupsi dengan segala bentuknya termasuk Pungli adalah hal yang jelas merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara.GNPK hadir di tengah Masyarakat, siap untuk menerima Laporan masyarakat,"tegas Ketua DPW GNPK.

Karena itu,Ia menuturkan bahwa GNPK butuh peran serta masyarakat  memerangi Korupsi ini, khususnya di kota kupang.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar DPW GN-PK NTT, Dominggus Osa, S.H., M.H, menjelaskan nilai- nilai anti korupsi yakni Kejujuran, Kepedulian, Kemandirian, Kedisiplinan, Tanggungjawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan

Minggus menyebut  harus ada sistem yang diubah dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah karena rawan terjadi Transaksi Politik.

Minggus juga  meminta Aparat Penegak Hukum juga harus berani menuntut tegas, dengan tuntutan setinggi-tingginya, bukan serendah-rendahnya.

DPW GNPK NTT berjanji akan menjaga marwah Tujuan Organisasi GNPK sendiri dengan tetap tegak lurus terhadap kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Kota Raja Kota Kupang, Victor Reyneer Therik, S.STP, turut hadir Sekcam Maulafa, Nobertus Noto, SH, para lurah dan penerima bantuan perwakilan dari 3 (tiga) kecamatan.

Selain itu lanjut minggus bahwa hal tersebut akan dilakukan secara masif di kota kupang sampai pada tingkat kelurahan.

DPW GNPK NTT mengajak seluruh elemen masyarakat untuk BERANI melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitar Masyarakat khususnya kota kupang.

"Korupsi dengan segala bentuknya termasuk Pungli adalah hal yang jelas merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara.GNPK hadir di tengah Masyarakat, siap untuk menerima Laporan Masyarakat di beberapa posko,"tegas Ketua Dewan Pakar.


DPW GNPK NTT berjanji akan menjaga marwah Tujuan Organisasi GNPK sendiri dengan tetap tegak lurus terhadap kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi.


Ia menambahkan,GNPK siap Bekerjasama dengan Pihak Pemerintah Provinsi NTT untuk menjadi perpanjangan tangan dan sebagai fungsi Intelelijen terhadap Kasus-kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi khususnya di Daerah ini.


"Kami telah  meminta waktu Audiensi bersama  Gubernur dan jajarannya untuk membahas teknis kerjasama antara Pemprov  dengan GNPK dalam mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan dugaan tindak pidana Korupsi di NTT," pungkasnya.


Artikel Pilihan

Iklan