Meski PMK Mewabah di Indonesia,Kabalai Karantina Pertanian Optimis NTT Tetap Zona Hijau





Kupang,-Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) kini mewabah  di sebagian besar wilayah Indonesia dan hingga akhir tahun 2022 Provinsi NTT dinyatakan masih tetap zona hijau dan bebas PMK.Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Karantina Pertanian Kupang drh. Yulius Umbu Hunggar saat coffe morning bersama insan pers media cetak dan online di Kings Resto rabu,(04/01/2022).

"27 Provinsi dengan 3 kota tertular PMK menyerang lebih dan 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir tahun 2022  NTT dinyatakan masih tetap bebas PMK alas tetap zona hijau,"kata Yulius.

drh Yulius mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan  rentan berkuku belah seperti Sapi, Babi, Domba Kambing, Kerbau dan hewan lainnya Penul PMK dapat melalui inhalasi konsumi, lecet kulit selaput lender, aerosol pernapasan, kontak langsung dan kontak tidak langsung melalui Fomites.

Sedangkan masa inkubasi PMK  Yulius menyebut 1-14 hari dengan morbidity rate 100 % dan mortality rate rendah pada hewan dewasa.

Menurutnya, Balai Karantina Kelas I Kupang merupakan salah satu unit pelaksana teknis Badan Karantina Pertanian Kementan  RI yang berada di wilayah Provinsi NTT.

Secara Geografis lanjut Yulius BKP Kelas I memiliki wilayah kerja pengawasan dan layanan operasional perkarantinaan yang tersebar di pelabuhan laut antar pulau bandar udara Perbatasan Lintas Batas Negara RI-RDTL.

Ia menambahkan tempat-tempat pemasukan /pengeluaran yang ada ini telah ditetapkan 13 (tiga belas) wilayah kerja BKP Kelas I meliputi pulau Timor,Rote,Sabu,Alor dan Sumba,"sebut Yulius.

Dikatakan,sepanjang tahun 2022 Karantina Pertanian Kupang menyelenggarakan fungsi perkarantinaan meliputi pengawasan dan Tindakan karantina.

 "Tindakan karantina pertanian dimaksudkan untuk memastikan semua komoditi yang di lalulintaskan memenuhi persyarat perkarantinaan sebagaimana yang telah ditetapkan, sehingga dapat memitigasi risiko penyebar hama penyakit berbahaya,"katanya.

Menurutnya Tahun 2022 merupakan tahun PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), ketika pada awal Mei 2022 pemerintah menetapkan kejadian wabah PMK secara nasional Mewabah di sebagian besal wilayah Indonesia.

Berdasarkan data IQFast (Indonesian Quarantine Full Automatic System) tahun 2022 menunjukkan tidak adanya penurunan terhadap pengeluaran komoditi akibat adanya wabah PMK ini, tercatat secara berturut-turut frekuensi pengeluaran komoditas pertanian (komoditas hewan dan tumbuhan) dari tahun 2020-2022 adalah sebanyak 2020 (18.879 kali), 2021 (25.993 kali), dan 2022 (24.370 kali). Sementara itu pemasukan komoditas pertanian ke wilayah NTT terjadi peningkatan siginifikan selama tiga tahun terakhir, tercatat dalar data IQFAST secara berturut-turut frekuensi pemasukan komoditas pertanian sebanyak tahun 2020 (9.382 kali), 2021 (11 924 kali), 2022 (14.591 kali). 

Demikian pula ekspor komoditas pertanian dengan negara tujuan utama RDTL mengalami peningkatan secara signifikan selama tiga terakhir. tercatat secara berturut-turut sebanyak 2020 (1.074 kali, 2021 (884 kali) dan 2022 (2.128 kali)

Ia membeberkan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas PMK terus melaksanakan intensifikasi dan peningkatan kewaspadaan di seluruh 13 wilayah kerja. Langkah- langkah strategi penanganan dan pencegahan PMK yang di tempuh antara lain:

1. Melakukan kerja kolaboratif lintas instansi melalui operasi Patuh Terpadu di pelabuhan laut, bandara dan PLBN untuk memeriksa orang yang membawa ternak atau produk ternak yang dilarang Operasi Patuh terpadu ini dilakukan sebanyak 45 kali, selain pengawasan secara rutin dan intensif selama 7/24 (7 hari 24 jam). 

2 Desinfeksi barang dan orang yang masuk ke NTT Penggunaan karpet disinfeksi kendang peternak

3. Peningkatan Kapasitas SDM dan Biosecurity laboratorium,

4. Rapat Koordinasi Gugus Tugas Prov/Kab, Pemerintah Timor Leste dan BNPB (Gugus Tugas PMK Nasional) sebanyak 13 kali.

5. Pemenuhan kebutuhan alat bahan dan perlengkapan Laboratorim BKP Kelas Kupang sebagal laboratorium pengujian PMK.

6.Penyebarluasan informasi dan edukasi melaju sosialiasi media social spanduk flayer brosur dil

7. Penahanan media pembawa HPHK/OPTK sebanyak 32 kali meliputi media pembawa yang di tolak antara lain Kambing, Babi,Anjing, Ayam,Daging Babi Daging Sapi olahan, Daging Unggas Olahan, Kulit Hewan Besar, Keju. Hasil Olahan Lainnya berasal dari Susu, Mentega.

8. Penolakan pemasukan Hewan Produk Rentan PMK sebanyak 20 kali meliputi media pembawa Sapi,Babi,Kambing,Anjing daging sapi, daging babi, daging sapi olahan hasil dan olahan lainnya yang berasal dan susu, koju, mentega.

9.Tindakan Pemusnahan media pembawa HPHK/OPTK & PLBN Motaan PLBN Wini,Pelabuhan Tenau,Bolok dan Wakelo sebanyak 15 kali.

Ia menegaskan Pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit strategis hewan maupun tumbuhan sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat.

Hal ini lanjutnya membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

"Kerjasama pentahelix salah satu rencana strategis yang perlu ditingkatkan, kerja sama ini melibatkan lima elemen masyarakat, yakni pemerintah kalangan pengusaha, komunitas media dan akademisi

Selain itu,Yulius menyebut,silaturahmi antar instansi ini disertai diskusi hangat penguatan kerjasama pentahelix.

"Salah satunya tentang penyakit hewan eksotik seperti PMK dan LSD yang sementara mewabah di tanah air saat ini. Perlu kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya adalah akademisi di perguruan tinggi, sebagai langkah antisipasi agar tidak masuk ke NTT.Kolaborasi sinergis pentahelix ini diharapkan dapat terwujud suatu inovasi yang didukung oleh berbagai sumberdaya.,"pinta Yulius.

Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan kewaspadaan Kabalai menuturkan bahwa Karantina Pertanian Kupang senantiasa menjalin koordinasi, sinergitas dan Kerjasama dengan satuan satuan TNI POLRI yang berada di seluruh wilayah layanan perkarantinaan Kupang.

"Selain itu kegiatan kunjungan koordinasi kepada Komandan Komandan satuan dimaksudkan untuk menjalin komunikasi, meliputi Kunjungan Koordinasi ke POLDA NTT, DANLANUD ELTARI, KABINDA POLRES DANDIM DAN LANTAMAL VII KUPANG Selain itu juga secara intensif menjalin komunikasi dengan para Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kesehatan Hewan seperti Undana, UGM, IPB, BBUSKP BBVET Surabaya dan BBVET Denpasar,"ujarnya.

Dikatakannya,Karantina Pertanian Kupang juga mengajak seluruh awak media di Provins NTT untuk bekerjasama menggaungkan fungsi Karantina dan mendorong masyarakat untuk selalu Lapor Karantina demi menjaga NTT tetap bebas dari hama penyakit berbahaya.(Arnold)


Artikel Pilihan

Iklan