Beri Pemahaman Bagi Pengunjung,Mahasiswa Prodi Manajemen STIM Kupang Gelar Sosialisasi Investasi Bodong Di Objek Wisata Fatuberaun




Kupang,-Memberikan Pemahaman bagi pengunjung   tentang investasi bodong  30 Mahasiswa Program Studi Managemen STIM Kupang gelar sosialisasi   di objek wisata Fatuberaun,Kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang,Nusa Tenggara Timur,minggu (22/01/2023).

Ketua Pengelola Kelompok Studi Pasar Modal dan Galeri STIM Kupang Aldrin Alexander SE,MM pada kesempatan tersebut mengatakan investasi yang tergolong bodong apabila tidak memiliki aset yang jelas serta tidak memiliki bukti legalitas dan tidak terdaftar di OJK.



Ciri-ciri investasi bodong menurut Alex antara lain : menawarkan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat dengan resiko yang minim,menggunakan sosok tokoh dna influencer untuk meyakinkan masyarakat agar ikut berinvestasi,perusahaan maupun produk yang ditawarkan tidak jelas dan terdapat pilihan level serta diminra untuk mencari nasabah baru.

Alumni STIM tersebut menuturkan beberapa tips menghindari investasi bodong yaitu 

1.Prinsip 2 L (Legal dan Logis)

2.Cari tau beberapa informasi tentang perusahaan.

3.Jangan cepat percaya informasi yang diberikan influencer(Tokoh,Artis dll)

4.Hubungi layanan OJK apabila menemukan penawaran investasi yang mencurigakan (Tlpn 157,081157157157).



"Modus investasi bodong seperti skema ponsi dengan skema scryptesurrency,money game dengan menonton video di tiktok,investasi hewan yang mengaku telah terdaftar di OJK,serta penjualan robot ferex treding tanpa ijin OJK,"sebut Alex.

Dikatakan investasi yang aman bagi pemula diantaranya Reksadana,Deposito dan Emas.

Diakhir acara tersebut Alex menegaskan awasi investasi bodong dengan cara pahami,cermati dan hindari jerat  investasi bodong sedari dini.



"Mari kita Awasi investasi bodong dengan cara pahami,cermati dan hindari jerat  investasi bodong sedari dini,"ajaknya.(Arnold).



Artikel Pilihan

Iklan