Selain Temuan Pemilih Ganda Juga diduga Ada Pemalsuan Dokumen Saat Pilkades di Desa Umatoos



Malaka,-Kuasa hukum Hironimus R.Y. Seran, hari ini Resmi mendampingi kliennya mengikuti proses pemeriksaan di Polres Malaka terkait dugaan kecurangan pemilihan kepala desa di Desa Umatoos, tanggal 09 Desember 2022 lalu, Senin,3/1/2023.


Yulianus Bria Nahak, S.H, M.H. menuturkan selain ada pemilih ganda yang terjadi di Desa Umatoos, ada juga temuan baru terkait dugaan pemalsuan identitas berupa nama dan Tahun lahir. 


Bukti berupa dokumen lain yang ditemukan, ada ketidak sesuaian nama di KTP-E yang dimiliki oleh TD dan KK  asal Istri dari TD, dimana Nama Ayah yang tertera di dokumen KK tidak ada kesesuaian nama dan ini jelas diduga ada pemalsuan Identitas. 


Selain itu Tahun lahir TD diduga kuat bukan kelahiran tahun 1981 karena sesuai data pembanding berupa KK tersebut tahun kelahiran anak TD tertera lahir pada tahun 1995 artinya bahwa TD pada umur kelahiran anaknya TD baru berumur 14 Tahun.


Terhadap kejangalan Tahun lahir TD dan Anaknya inilah kami menduga ada pemalsuan Identitas terhadap E_KTP yang di kantogi si TD, terhadap temua ini Kuasa hukum Hironimus ketika ditanya ia menjelaskan bahwa ada temuan fakta baru terkait dengan E_KTP yang mana ketika di kroscek namanya di E_KTP tersebut, tidak sinkron dengan Kartu Keluarga, dugaan tersebut sangat kuat karena E_KTP berinisial "TD" ternyata namanya beda dengan Kartu Keluarga dengan NIK yang sama.


Hal ini menimbulkan kecurigaan terindikasi kuat telah terjadi pemalsuan identitas, akan tetapi kami masih mendalami persoalan ini, jika benar terjadi tidak menutup kemungkinan akan ada laporan baru yang menyusul terkait dengan dugaan pemalsuan Dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.


Dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama selama enam tahun.


Terhadap temuan ini Yulianus meminta agar APH, Dinas PMD dan Panitia Pilkades Kabupaten Malaka segera menganulir hasil Pilkades di Desa Umatoos.

Artikel Pilihan

Iklan