Enggan Bertemu Wartawan Kadis di Kota Kupang Terkesan Sembunyikan Persoalan SPAM Kali Dendeng





Kota Kupang,-Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang Beny Sain,terkesan menghindar saat ingin ditemui wartawan terkait pembangunan SPAM Kali Dendeng yang kini sudah selesai dibangun, namun meninggalkan persoalan khususnya masalah ganti untung lahan.


Marthen Bunganawa selaku ahli waris merasa heran dengan sikap Pemerintah Kota Kupang begitu beraninya membangun SPAM dengan dana APBN di mana  sebelum proyek itu dibangun aturannya, masalah pembebasan lahan wajib hukum ada.


"Lahan bebas dari perkara secara adminitrasi baru dibangun tetapi kenyatannya tidak demikian,"tegas Marthen.


Menurutnya hal itu telah terungkap sebagai fakta sebagaimana telah diberitakan diberbagai media online beberapa waktu lalu.


Marthen menegaskan bahwa  ada fakta yang terungkap,pihak pemkot yang bertanggungjawab dalam.hal ini Dinas Perumahan Rakyat Kota Kupang yang dinakodai Benny Sain.


Sebagai Kepala lanjutnya Benny Sain telah membuat komitmen paling lambat  akhir tahun 2022 ganti untung dieksekusi. 


"Namun belum ada info kepastiannya. Bahkan hasil investigasi media pada rapat penetapan Anggaran tahun 2023 tidak dialokasikan,"sebut Marthen.


Sementara itu,informasi yang diperoleh tim ini dari salah satu staf dari kantor tersebut tanggal 30 Nopember 2022 karena secara administrasi untuk pengajuannya belum ada.


Dikatakan,hal ini terlihat kontradiksi dengan surat pemberitahuan oleh Benny Sain dengan beberapa poin pernyataannya yang buka dengan statemen berikut: 


Memperhatikan surat pernyataan dukungan tanpa nomor tanggal 22 Februari 2021 serta proses penyelesaian akhir Pekerjaan Pembangunan Bak ptasedimentasi SPAM Kali Dendeng 150 L/maka perlu disampailan kepada bpk/ibu/sdr/i beberapa hal sebagai berikut:


1. Pemerintah Kota Kuping berkomitmen untuk membayar tanah milik keluarga besar Bunga mawa di Kelurahan Fontein Jang diatasnya th dibangur instalasi pengolahan air bersih yakni bak prasedimentast 


2. Sehubungan dengan poin (satu) di atas sejak tahun 2020 sampai deng in tahun 2022 telah dialokasikan anggaran pembayaran ganti rugi tanah untuk instalasi air bersih libeberapa lokas termasuk tanah milik keluarga besar Bunga nawa.


3. Terkait poin 2 (dua) di atas bahwa anggaran yang telah dialokasi tersebut belum dibayarkan karena menunggu sampai keluarga besar Bunganawa sertifikasi tanah dimaksud.


Surat itu diakhiri dengan teryeranya kalimat bertuliskan," Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang, lalu disusul nama Kadis lengkap dengan pangkat dan NIP-nya. Terlihat pula tanda tangan serta stempel dan cap kantor dinas tersebut.


Terhadap hal inilah,jelas Marthen tim media berupaya minta waktu ketemu klarifikasi Kadis  via telpon dan WA diiyakan bahkan berulang-ulang ke kantornya, tetapi beliau tak ada di tempat.



Ketua tim media, Imanuel, mengaku  sangat kecewa dengan sikap Kadis Beny Sain dan mengatakan, "kalau bapak tidak bersedia kenapa mengiyakan dan membuat janji.


"Tujuan klarifikasi ini supaya ada jalan tengah yang bisa dilakukan sehingga persoalan tuntas,"kesal Imanuel



Hingga berita ini diturunkan kadis yang sebelumnya berjanji akan menghubungi kembali karena  sibuk sang kadis  tak pernah menghubungi tim media.


Ketua Komisi III DPR Kota Kupang, Adrianus Taly,  ketika dihubungi via telp WhattApp mengatakan akan siap membantu menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil pemerintah agar mempertanggungjawabkannya. 


"Kami siap memanggil pemerintah, dinas terkait agar segera selesaikan persoalan ini,"kata Adrianus kepada wartawan,kamis(16/12/2022).


Ia  berharap agar keluarga atau pemilik lahan agar segera menyurati Pemerintah Kota Kupang dan ke dewan dalam waktu dekat sebelum tutup tahun. (vn/tim).

Artikel Pilihan

Iklan