Kupang,- Kesekian kalinya Prestasi membanggakan di torehkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H.Tentu ini menjadi sebuah sejarah baru.
Penghargaan tersebut juga merupakan penghargaan kesekian kalinya yang diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H hanya waktu dalam satu tahun.
Kali ini Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan secara langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol. (purn) Drs. Firli Bahuri.
Pemberian penghargaan oleh ketua KPK RI ini menjadi satu momen yang luar biasa bagi Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H yang mana pemberian piagam pemghargaan ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA), Jumat (09/12/2022)
Dalam rangkaian acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut, KPK RI memberikan penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum yang dinilai berprestasi dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi.
Pada kesempatan tersebut Kejaksaaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Penetapan Tersangka, Pencapaian Tahap P-21 dan P-31Nilai Kerugian Negara, Asset Recovery dan Kepatuhan Penginputan SPDP online.
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H kepada wartawan perteleponan mengaku selama tahun 2022, Kejaksaan Negeri TTU menyelesaikan perkara Tindak Pidana Korupsi pada tahap Penyelidikan sebanyak 4 penyelidikan, Tahap Penyidikan sebanyak 12 perkara, Tahap Penuntutan sebanyak 18 perkara dan yang telah dieksekusi sebanyak 12 terpidana.
Dilanjutkan Kajari, adapun penyelamatan keuangan negara dan yang telah dilakukan penyetoran sebagai Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 2.416.296.520.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan suatu kepercayaan yang luar biasa dari salah satu lembaga Anti Rasuah kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten TTU.
“Yang jelas memiliki kebanggaan tersendiri karena dari seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia, Kajari TTU diberikan piagam penghargaan oleh KPK RI tepat di Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDA),” katanya.(***)