DPW PPNI NTT Teken Nota Kesepahaman Dengan Poltekkes Kemenkes Kupang






Kupang,-Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPW PPNI NTT) meneken Nota Kesepahaman dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Kupang yang berlangsung ,Selasa (06/12/2022) pagi di Aula Cendana Wangi.


Penandatanganan kerja sama di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat itu merupakan bagian dari kegiatan “Polkesku Expo 2022”. Pada kesempatan itu juga digelar pameran produk inovasi dosen dan mahasiswa dari berbagai Jurusan/Program Studi (Prodi) yang ada di Poltekkes Kemenkes Kupang dan webinar.


Ketua DPW PPNI NTT, Aemilianus Mau, S.Kep.,Ns,M.Kep., mengaku sangat menyambut baik tawaran kolaborasi yang dilakukan Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM, M.Kes. Menurut Aemilianus, selama ini DPW PPNI NTT dan lembaga pendidikan tinggi kesehatan milik Kementerian Kesehatan RI itu sudah saling membantu dalam menjalankan program masing-masing.


“Penandatanganan nota kesempahaman ini sebenarnya hanya mempertegas apa yang sudah kita lakukan bersama selama ini,” kata Aemilianus.


Sebagai contoh, Aemilianus mengatakan kalau sebelum memiliki Graha PPNI yang berada di bilangan Jl. Nekafmese-Sungkaen, Naimata, Kota Kupang, DPW PPNI NTT menggunakan salah satu ruangan yang ada di Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Kupang sebagai kantor sekretariat.


Tidak hanya itu, Ketua DPW PPNI NTT dua periode itu mengaku sering menggunakan fasilitas yang dimiliki Poltekkes Kemenkes Kupang untuk menjalankan berbagai program organisasi profesi PPNI. Karena itu, dirinya yang mewakili DPW PPNI NTT sangat senang ketika dua lembaga itu sudah mencapai kesepahaman yang sama dan meneruskan kerja sama yang makin kokoh.



Aemilianus menerangkan secara umum Nota Kesepahaman itu mengantur tentang pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dan mengatur hal lain seperti penggunaan fasilitas, registrasi lulusan, penyerapan lulusan, pemberian SKP, sumpah profesi, dan pendayagunaan dosen, mahasiswa, dan anggota profesi dalam kegiatan Poltekkes Kemenkes Kupang dan PPNI NTT.  DPW PPNI NTT atau perawat secara umum juga bisa memanfaatkan layanan yang ada Poltekkes Kemenkes Kupang.


“Kalau ada perawat yang ingin melakukan publikasi artikel ilmiah, misalnya, silakan kirim ke beberapa jurnal yang ada di Poltekkes,” tambah Aemilianus.


Sebaliknya, Poltekkes Kemenkes Kupang juga bisa mendapat dukungan dari organisasi profesi PPNI dalam menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi. Aemilianus mencontohkan dalam bidang pengajaran atau pendidikan, Poltekkes Kemenkes Kupang bisa meminta SDM yang ada di PPNI untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada mahasiswa, khususnya dalam pelatihan keterampilan yang mendukung kompetensi mahasiswa sebagai calon perawat seperti pelatihan BTCLS dan jenis pelatihan lain yang dibutuhkan mahasiswa ketika nantinya sudah bekerja.


Sebagai informasi, DPW PPNI NTT memiliki 9 Ikatan/Himpunan Perawat yang pengurusnya merupakan perawat akademisi dan perawat klinis yang sudah terlatih dan tersertifikasi di bidangnya, seperti HIPGABI (Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia), memiliki keahlian, dan kemampuan khusus dalam penanganan kegawatdaruratan dan bencana.


Kemudian di NTT juga ada IPANI (Ikatan Perawat Anak Nasional Indonesia), IPKJI (Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia), HPMI (Himpunan Perawat Manajer Indonesia), Himpunan Perawat Medikal Bedah Indonesia (HIPMEBI), Himpunan Perawat Kamar Bedah Indonesia (HIPKABI), Ikatan Perawat Kesehatan Komunitas Indonesia (IPKKI), Himpunan Perawat Anastesi Indonesia (HIPANI), dan Himpunan Perawat Critical Care Indonesia (HIPERCCI). 


“Intinya kerja sama ini sangat baik dan menguntungkan masing-masing pihak. Kita (PPNI) berterima kasih kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, karena atas inisiatif dan dukungannya, kerja sama yang sudah terbangun selama ini bisa terus dilanjutnya,” tandas Aemilianus.


Selain dengan PPNI, pada kesempatan itu, Poltekkes Kemenkes Kupang  juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan pimpinan organisasi profesi kesehatan lain. Terlihat hadir pimpinan IBI, HIPAFI, PATELKI, PTGMI, dan lainnya.


Siap Mendukung Transformasi Kesehatan


Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang, Irfan, SKM.,M.Kes., saat memberikan materi webinar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang menggaungkan program transformasi kesehatan. Sebagai salah satu UPT (Unit Pelayanan Teknis), lanjut Irfan, maka Poltekkes Kemenkes Kupang siap mendukung penerapan transformasi kesehatan tersebut.


“Kita harus segera berlari untuk menyesuaikan diri,” kata Irfan di hadapan dosen, mahasiswa, ketua atau perwakilan organisasi profesi kesehatan, dan undangan lainya.


Karena itu, menurut Irfan, Poltekkes Kemenkes Kupang telah menyiapkan grand design untuk mendukung transformasi kesehatan itu, termasuk melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti organisasi profesi kesehatan.


Irfan mengatakan visi lembaga yang dimpinannya itu berfokus menjadi perguran tinggi kesehatan berkualitas, menghasilkan lulusan mandiri, dan berkualitas. Saat ini Poltekkes Kemenkes Kupang telah menghasilkan lulusan 17.534 orang dan tersebar di seluruh NKRI, baik di provinsi, kabupaten/kota, bahkan di luar negeri.


Alumnus Undip Semarang itu menambahkan 11 prodi di Poltekkes Kemenkes Kupang telah terakreditasi dan 4 di antaranya mendapat nilai akreditas A atau unggul. Lembaga pendidikan tinggi kesehatan itu juga telah memiliki layanan digitalisasi untuk administrasi mahasiswa dan berkomitmen untuk mengembangkan program integrasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka); penciri spesifik masing-masing prodi;  peningkatan keterampilan dan softskill mahasiswa; memperkuat manajemen alumni; meningkatkan penelitian dan melakukan hilirisasi hasil penelitian; dan melakukan berbagai kegiatan pengabdian masyarakat.


Menurut Irfan, hilirisasi penelitian salah satunya membuat inkubator bisnis. Kegiatan pengabdian masyarakat Poltekkes Kemenkes Kupang dilakukan melalui KKN terpadu dan tenaga cadangan (bagian dari transformasi tenaga kesehatan untuk mengantisipasi bencana). 

“Kita sudah tetapkan gugus bencana yang terdiri dari dosen, mahasiswa dan alumni, sehingga kalau ada bencana, langsung bergerak,” lanjutnya.


Pada kesempatan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang yang baru saja dilantik itu berharap kepada semua organisasi profesi kesehatan yang sudah melakukan penadatanganan MoU agar turut mengoordinasi, mengontrol, dan memperkuat peran alumni di tatanan praktik.


Selain itu, Irfan memohon kerja sama organisasi profesi kesehatan untuk membuat “Pojok STR”, sehingga mahasiswa atau alumni yang memenuhi syarat bisa segera mendapatkannya sebagai syarat utama dalam bekerja. 


“Kami mohon dukungan kita semua, karena tugas mewujudkan impian ini tidak gampang. Mari kita berkolaborasi,” tutup Irfan.


Artikel Pilihan

Iklan