Aparat Polsek Maulafa Berhasil Meringkus Tujuh Terduga Judi Jenis Bingo,Lima di Antaranya IRT













Maulafa,-Aparat Polsek Maulafa,Polresta Kupang Kota, berhasil meringkus tujuh terduga judi jenis Bingo.Selasa,(06/12/2022).

Lima di antaranya adalah ibu rumah tangga berdomisili di Kelurahan Bello, Kecamatan Bello, Kota Kupang.Ke-7 terduga pelaku ini diamankan Polisi di rumah Ibu YT.

Dari tangan para terduga polisi berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp205.000 dan Bingo sebanyak 90 lembar.

Dilansir dari penatimor.id Kapolsek Maulafa AKBP Antonius Mengga mengatakan bahwa benar ada tujuh orang terduga yang berhasil diamankan di polsek maulafa

"Tujuh pemain judi Bingo tersebut langsung dibawa ke Polsek Maulafa, untuk diberikan pelatihan  dan dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan judi lagi," kata Kapolsek Maulafa.

Dari 7 orang yang diamankan tersebut, lanjut Antonius, lima di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) sedangkan 2 lainnya adalah pria.

"Lima orang IRT itu masing-masing, El (41), YK (28), MN (55), AB (28), dan YT (58). Sedangkan 2 orang pria masing- masing JF (48) dan ET (22)," rincinya.

Kompol Antonius menjelaskan bahwa saat menerima laporan, langsung menerjunkan anggota ke lokasi sesuai yang dilaporkan.

"Ketika berada di sana anggota mendapatkan para pelaku sedang asik bermain Bingo sambil taruhan sehingga langsung diamankan," ujar Kompol Antonius Mengga.

Menurutnya, anggota Polsek Maulafa yang diterjunkan ke lokasi, berhasil mengamankan 7 orang pemain judi bingo beserta barang bukti.(***)







Artikel Pilihan

Iklan