Ahli Waris Tuntut Pertanggungjawaban Pemkot Soal Ganti Rugi SPAM Kali Dendeng


Kota Kupang,-Walaupun air SPAM Kali Dendeng sudah dinikmati warga Kota Kupang, namun pemilik lahan merasa kurang dihargai pemerintah Kota Kupang.Hal tersebut disampaikan  Johanis T.I.B. Lawa selaku penerima kuasa dari ahli waris keluarga Bunganawa, saat ditemui wartawan pada Jum'at, (16/12/2022).

Johanis mengatakan keluarga menunggu dalam ketidakpastian soal ganti untung Lahan SPAM Kali Dendeng.

"Langkah yang kami ambil sekarang  menyurati Pemkot dengan tuntutan agar segera direalisasikan paling lambat akhir bulan Desember tahun 2022,"sebut Johanis.

Ia menambahkan,keluarga sudah terlalu lama menunggu  karena itu atas nama ahli waris dari bapak Marthen Bunganawa di Surabaya, saya diminta untuk membuat surat dan menandatangani atas nama beliau dengan tujuan ke Pemerintahan Kota Kupang. Tuntutan kami hanya satu yaitu, ganti untung lahan yang telah dibangun SPAM Kali Dendeng segera selesaikan. Kami menunggu sampai di akhir bulan Desember ini dan kalau tidak maka  SPAM  itu akan kami segel," ungkap Johanis.

Dikatakan,dari sisi kemanusiaan kami juga merasa bahwa Air ini sudah dinikmati oleh puluhan ribu masyarakat di Kota Kupang, tetapi pemerintah juga harus tahu hak kami terhadap lahan ini. Namanya kalau sudah dibangun proyek Pemerintah berarti masalah administrasi terhadap lahan seharusnya sudah dituntaskan, bukannya berbelit-belit atau menunggu kepastian yang serba tidak pasti. Kami mau lihat saja kira-kira bagaimana jawaban pemerintah  terhadap surat yang kami antar hari ini," kata wakil keluarga Bunganawa.

Sementara itu  Ketua Komisi 3 DPRD Kota Kupang  Adrianus Tali melalui stafnya mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Menurutnya, pemerintah seharusnya merespon san segera menyelesaikan persoalan ini. Sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan dalam hal ganti untung  lahan.

 "Pemerintah Kota harus mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka lakukan,"ungkap Adrianus Tali.


 Saya akan meminta pihak sekretariat untuk membuat surat panggilan terhadap pemerintahan Kota, dan sekitar  Selasa atau Rabu nanti kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintahan Kota untuk meminta pertanggungjawaban terhadap persoalan SPAM Kali Dendeng. Kita tidak boleh berlama-lama dengan persoalan ini,  seharusnya sudah dituntaskan dan pemilik lahan tidak menjadi resah dan tidak percaya terhadap pemerintahan," kata  Adi Tali Jum'at (16/12/2022).


Kepada Marthen Bunganawa sebagai ahli waris yang tinggal di Surabaya ketika dikonfirmasi, kepada media beliau mengatakan, "memang benar surat itu saya yang meminta supaya keluarga besar segera membuat surat kepada Pemerintah Kota Kupang mengingat waktu untuk tahun ini tinggal beberapa hari lagi,"ungkapnya.


Sesuai dengan surat pemberitahuan lanjut Marthen, Kadis Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Kota Kupang meyakini di tahun 2022 ini sampai akhir tahun pun masalah ganti untung lahan SPAM Kali Dendeng akan direalisasikan.


Ia menegaskan  sertifikat sudah  ada maka  sebelum tutup tahun harus penuhi permintaan.


"Bagaimanapun tanggung jawab atas hak kami wajib hukumnya dituntaskan, itu yang kami tunggu,"tegasnya.


Marthen berharap tidak ada kesan  pemerintah  menipu masyarakat, tapi bagaimana pemerintah benar-benar bertanggung jawab apa yang menjadi hak warga masyarakat. 

"Kita lihat nanti kira-kira apa yang akan mereka lakukan," kata  Marthen melalui pesan WhattAp. (tim)

Artikel Pilihan

Iklan