"Saksi Christin Terkesan Berbelit dan Tidak Konsisten Bahkan Memberi Keterangan Berubah-ubah"





Kupang-Berbeda dengan sidang- sidang sebelumnya,kali ini Tangis haru warnai sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kupang yang melibatkan saksi Christin Natalia Chandra (40) tahun dan ayah kandungnya Soleman Chandara (72).


Ketika Kuasa Hukum (Pengacara), Norma Hendriana Chandra, George Nakmofa mengajukan sejumlah pertanyaan kepada  Christin,malah  yang  bersangkutan memberikan jawaban, berubah-ubah yang bahkan terkesan berbelit dan tidak konsisten.



Meskipun rekaman percakapan itu diputar dihadapan Ketua Majelis Hakim bersama anggotanya namun Christin tetap  keras kepala bahwa saat kejadian dirinya didorong oleh ibunya Norma Henderina Chandra (70) tahun.


Padahal faktanya terbalik justru dia yang mendorong ibunya sehingga jatuh tersungkur di lantai dan menyebabkan oma Norma patah tulang belakang.


Dan saat Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terduga Norma Hendriana  memberikan keterangan apa kata Norma mama kandung saksi,


"saya adalah ibu kandung yang merawat kamu sejak kecil tapi hari ini engkau  membalas dengan merekayasa semua kejadian terhadap diri saya,"ucap Norma 


Saat itulah tangis haru warnai jalannya persidangan.



Norma lalu mengingatkan Christin Kalau kamu tidak sadar maka murka Tuhan akan turun atas kamu,itu pesan singkat  Norma untuk  Christin.


Ironisnya lagi tersangka Christin malah tertawa menanggapi apa yang disampaikan sang ibu.


Ketua Majelis Hakim menuturkan Terbukti atau tidak akan dibuktikan oleh saksi yang lain.



Meskipun terjadi perdebatan sengit antara t Christin Chandra dengan Kuasa Hukum Norma Chandra namun tetap terkendali.


Dalam Sidang yang di gelar  di Pengadilan Negeri (PN) Kupang,Kamis,(24/11/2022),terkuak dalam rekaman bahwa  Christin yang mendorong Norma ibu kandungnya

hingga terjatuh dan menyebabkan punggung Norma  terbentur di kursi besi.



Sementara saksi lain Erwin Naitboho mengatakan bahwa dirinya melihat dengan jelas Christin yang mendorong Ibu norma dengan kedua tangan  di Dada yang menyebabkan Ibu Norma jatuh terbentur kursi besi.


“Waktu itu Christin yang dorong ibu Norma hingga jatuh dan kena kursi besi,”kata s

Erwin Naitboho.



Ia menambahkan saat itu sempat terjadi pertengkaran antara Christin dan Norma Hendriana karena ingin merampas Handphone dari tangan mamanya.


“Setelah bertengkar ibu Norma teriak dan panggil nama saya untuk minta tolong,”ucapnya.


Fakta lain dalam sidang tersebut terdengar keterangan Christin tidak konsisten. Saat  persidangan korban Christin mengatakan bahwa terdakwa terjatuh karena didorong oleh saksi Erwin. Padahal rekaman itu jelas suara Christin.


Selain itu, Christin juga tidak bisa menjelaskan dengan pasti posisi palu sehingga dapat mengakibatkan luka sayatan yang begitu rapi seperti tersayat pisau tajam.


Dalam dakwaan Christin mengatakan, saat itu dirinya sedang memegang perkakas palu dan gergaji dan menghampiri terdakwa namun dalam keterangan persidangan bahwa perkakas itu berada di lantai.


Christin dalam keterangannya selalu berubah-ubah padahal pertanyaan yang diajukan sama.


Kemudian keterangan soal luka yang dideritanya terkesan mengada-ada. Dimana luka tersebut terkena saat terjatuh karena didorong oleh Norma Henderina.


Menurut Christin awalnya luka tersebut tidak menganga(terbuka) namun setelah dirinya  mengepalkan tangan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang baru terlihat.


“Waktu saya kepalkan tangan baru luka itu menganga,”jelasnya.


Pernyataan Christin berbeda dengan Saksi Erwin Naitboho dimana saat itu dirinya  melihat Christin tidak terjatuh justru dia yang mendorong ibunya Norma.


“Saat itu saya lihat ibu Christin tidak jatuh,”ucap Erwin.


“Pertanyaan sederhananya, apakah saat jatuh dan terkena palu (hamar) luka bisa berbentuk rapi seperti sayatan pisau tajam? Hanya Christin dan Tuhan yang tahu,”kata Kuasa Hukum George Nakmofa.


“Apapun keterangan yang disampaikan tentunya Ketua Majelis Hakim yang mengetahui dan akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya,”ungkap Nakmofa.

Artikel Pilihan

Iklan