Perencanaan dan Penganggaran Dukung Tercapainya Kesetaraan Gender




Kupang,vista-nusantara.com- Isu gender menjadi isu yang sangat penting dalam beberapa dekade terakhir ini. Secara garis besar inti dari isu ini berbicara dan memperjuangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan di berbagai belahan dunia.


Untuk Indonesia isu ini telah diratifikasi pula pemerintah dan telah diperkuat pelaksanaan dengan aturan hukum baik undang-undang maupun peraturan pemerintah. Karena itu untuk Indonesia, gender atau kesetaraan gender bukan sekedar isu tetapi tetapi telah menjadi suatu suatu keharusan untuk dilaksanakan dalam semua aspek pembangunan bangsa di negeri ini.


Bagaimana pelaksanaan pengarusutamaan gender di negeri ini khususnya di bidang pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan? Inilah yang yang ingin diteropong dan direviu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur melalui suatu Pelatihan Pengarusutamaan Gender  (PUG) yang diselenggarakan lembaga ini di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang pada 4-5 November 2022.


Menyadari kinerja pelaksanaan pembangunan berperspektif gender yang memberikan manfaat yang tidak adil dan setara, maka Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) memandang perlu dikembangkannya perencanaan dan penganggaran yang responnsif gender (PPRG). Menurut lembaga ini perencanaan yang responsif gender dilakukan untuk menjamin tercapainya keadilan dan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan dalam aspek akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan.


Perencanaan responsif gender diharapkan menghasilkan anggaran responsif gender, dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun dengan mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Integrasi gender dalam kebijakan, program ataupun kegiatan yang dilaksanakan di sektor kehutanan dan lingkungan (LK) dalam organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dilakukan melalui pengarusutamaan gender (PUG) dan affirmative action.



Melalui PUG, gender terintegrasi sebagai satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan khususnya di bidang lingkungan hidup, kehutanan serta konservasi sumber daya alam (LK dan KSDA).


Melalui pelatihan pengarusutamaan gender bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diselenggarakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alama Nusa Tenggara Timur ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) satuan kerja dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang responsif gender. Melalui perencanaan yang responsif gender dapapt dihasilkan Anggaran yang Responsif Gender (ARG), dimana kebijakan pengalokasian anggaran disusun untuk mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk itu, ARG harus didahului dengan analisis situasi pada suatu program/kegiatan dengan lensa gender, sehingga dapat teridentifikasi kebutuhan perempuan dan laki-laki.* (VN/AF).


Artikel Pilihan

Iklan