"Ada Perbedaan Keterangan Antara Saksi Christin Chandra dan Soleman"

 






Kupang,vista-nusantara.com,-Sidang lanjutan Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh  Christin Chandra terhadap Ibu kandungnya Norma Henderina Chandra kembali digelar di Pengadilan Negeri Kupang Kamis,(27/10/2022).


Pantauan media ini sebelum sidang digelar para saksi diambil sumpah terlebih dahulu untuk memberikan keterangan secara jujur sesuai fakta yang ada di lapangan.



Dalam Sidang lanjutan  dengan agenda pemeriksaan saksi  ternyata terdapat  perbedaan keterangan antara saksi Christin Chandra dan Soleman.


Di  mana Christin Chandra  dalam keterangan membantah saksi Gabriel ada di lokasi pada saat peristiwa atau kejadian tersebut.


Sementara Soleman dalam kesaksiannya membenarkan bahwa saksi Gabriel ada di lokasi saat peristiwa atau kejadian.


Soleman mengatakan bahwa christin datang setelah Norma Hendriana masuk ke dalam rumah 


Sedangkan Christin dalam keterangannya menuturkan bahwa dia masuk menghampiri Soleman yang ada di kamar barulah Norma Hendriana masuk ke dalam rumah.


Dan sesuai keterangan Christin dalam sidang sebelumnya bahwa dia melerai kedua orangtuanya pada saat keributan di garasi luar rumah sedangkan keterangan hari ini dia mengatakan bahwa dia menegur keduanya di dalam rumah.


Sidang tersebut di skors dan akan akan dilanjutkan dengan agenda pengambilan keterangan saksi ahli pada tanggal 24 November mendatang.


Usai mendengar keterangan para saksi Ketua Majelis Hakim meminta agar saling memaafkan dan baikan satu sama lain. 



"Kalau bisa kalian baikan,itu saja pesan saya,”pinta Ketua Majelis Hakim.











Artikel Pilihan

Iklan