Dengan launching tersebut, secara resmi Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyiapkan ruang dan memberikan akses domain untuk konten program kotaku pada website resmi Pemda Kota Kupang. Harapannya website tersebut akan menjadi pusat informasi dan edukasi serta ruang pembelajaran yang baik bagi pemda, stakeholder dan masyarakat dalam melanjutkan penanganan kumuh dan pencegahan berkembangnya kumuh baru di Kota Kupang.
Hadir dalam launching tersebut Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim,ST, Kepala Satker PPP Wilayah 1 Provinsi NTT, Team Leader KMP Program Kotaku, Tim Korprov Kotaku Wilayah I Provinsi NTT, Tim Koorkot Kotaku Wilayah I.
Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengakui pada proses perencanaan pembangunan kebutuhan akan data sangatlah penting untuk menunjang usulan yang akan diajukan. Tanpa data yang lengkap rancangan yang diajukan belum tentu diterima. Dengan launching ini data-data yang terintegrasi dan terpusat dapat dimanfaatkan pada setiap level pemerintahan dapat mempercepat proses pembuatan kebijakan.
Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang dia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang melalui Kementerian PUPR dan balai yang ada di NTT, yang sudah membantu Pemkot Kupang membangun sejumlah infrastruktur dan menata kawasan kumuh lewat program Kotaku. Tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang saat ini menurutnya adalah menjaga agar infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat tersebut. Pemkot Kupang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi penertiban aset-aset pemerintah guna mencegah pengrusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
George juga berharap aset yang sudah dibangun bisa dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya seperti lokasi penataan kawasan kumuh di Oesapa Barat yang menurutnya bisa digunakan sebagai lokasi even budaya tingkat kelurahan.
Pada kesempatan yang sama dia menyampaikan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang tentunya sangat berharap agar program Kotaku bisa berlanjut di Kota Kupang. Karena itu dia minta kepada Bappeda Kota Kupang untuk segera menyiapkan surat pernyataan minat kepala daerah sebagaimana yang disyaratkan oleh pemerintah pusat agar program tersebut bisa berlanjut.
Kepala Seksi Wilayah I Balai Prasarana Permukiman NTT, Migel Ezron Elim,ST, dalam sambutan mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, menjelaskan pemilihan kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan prioritas berkaitan erat dengan konsep penataan ruang Kota Kupang sebagai Water Front City dan pembangunan infrastruktur permukiman untuk menunjang kawasan Oesapa Barat sebagai kawasan strategis ekonomi dan pariwisata dengan luas kumuh di kawasan Oesapa tertangani 12,6 Ha dengan adanya pembangunan jalan, drainase, air bersih, sanitasi (MCK) dan persampahan (TPS3R).
Dia berharap infrastruktur yang telah terbangun dan akan diserahterimakan ke Pemda menjadi aset pemerintah Kota Kupang untuk dikelola dengan beberapa hal yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Kupang di antaranya; penyelesaian dokumen LAIR, (Land Acquisition Implementation Report), Kelembagaan (OPD) serta mengalokasikan APBD untuk O&P/Business Plan.
Ditambahkannya, Pemerintah Kota Kupang dapat melanjutkan kegiatan penanganan kumuh di kawasan permukiman kumuh di Kota Kupang sampai tuntas, dengan membangun kolaborasi bersama dan saling terintegrasi dan terpadu antar berbagai pihak vertikal, horizontal dan sumber pendanaan.
Turut mendampingi Penjabat Wali Kota dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, beserta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, Sekretaris Camat Kelapa Lima dan Lurah Oesapa Barat. (**