Luar biasa,RSU Naibonat Gratiskan Biaya Perawatan Diarny Pasien Kanker Paru- Paru

 


Oelamasi,vista-nusantara.com
,- Sebuah kejadian  viral yang beredar di media sosial (Medsos) seorang pasien Pseunomia ,atas nama Diarny Gracia Babu (1,8) bayi malang asal desa Tesbatan dua kecamatan amarasi kabupaten kupang.


Diarny juga merupakan Pasien yang menderita Pneunomia (radang paru-paru,red) 



Pantauan media ini Bayi  tersebut sering menangis dalam dekapan sang ibu,Ia  terbaring dengan suara tangisan di pangkuan ibundanya akibat mengidam penyakit dibilang langka.




Yeskiel Babu(41)Ayah dari bayi malang ini mengaku tak mampu membayar RP 6.000.000,-(Enam Juta Rupiah )demi menebus biaya Rumah Sakit  sang buah hati.


Hal itu lantaran membuat lelaki asal amanatun harus  menanggung biaya empat anak sekaligus, termasuk bayi mungil ini.


"Memang saya tidak bisa bayar lantaran harus urus lima orang termasuk yang bungsu ini,"kisah Yeskiel 




Sementara itu Jermias N Haning Kepala Tata Usaha  RSU Naibonat yang ditemui media ini diruangan kerjanya senin,(22/08/2022 membantah bila pihaknya menahan  pasien atas nama bayi Diarmy.


Djemi menuturkan SKTM ini dipakai membantu masyarakat tidak mampu untuk memenuhi biaya pengobatan di RS.

Hal  ini tertuang dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Naibonat.


Djemi menyebut Dalam Perbup tersebut mengatur pasien kurang/tidak mampu (miskin) dapat dibebaskan dari kewajiban membayar retribusi di rumah sakit dengan syarat membawa SKTM yang ditandatangani oleh kepala desa dan disahkan camat.




Djemi mengatakan, program ini awalnya adalah kerja sama rumah sakit dengan dinas kesehatan (Dinkes). Data pasien diajukan ke Dinkes kemudian diverifikasi, layak atau tidak pasien tersebut dibebaskan dari biaya perawatan. Namun kemudian program ini diberhentikan mengingat telah diberlakukannya BPJS.




Selain itu Jeremias Nicholas Haning menyatakan, jika mengacu pada Perbup yang ada, SKTM masih berlaku. Selama peraturan ini belum dicabut. 


“Sebenarnya kita  dilema. Karena kita tidak punya biaya. SKTM itu yang membayar adalah Dinkes.  Cuma karena kita tidak ada dana cadangan yang disiapkan untuk hal seperti ini. Tahun ini tidak punya,” kata Jeremias.


Djemi menegaskan  pasien yang datang tidak usah bicara SKTMnya. Kalau bicara SKTM, kita tidak punya anggaran. dan Kalau gratiskan berarti rumah sakit akan lumpuh


"Tapi khusus untuk Anak Diarmy kita gratiskan meskipun awalnya ada keringanan biaya dari enam juta rupiah menjadi tiga juta rupiah namun karena pertimbangan kemanusiaan kita gratiskan,"tutup Djemi


Artikel Pilihan

Iklan