Terhitung Agustus 2022 Harga Tiket Masuk TNK dan Pulau Padar 3.750.000 Per orang



Kupang,vista-nusantara.com,-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Pusat  bersepakat  menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp 3.750.000 per orang berlaku mulai 1 Agustus 2022.Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata NTT saat jumpa pers di kantor Gubernur NTT,Senin (04/07/2022).


Sony mengatakan kesepakatan tersebut  setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.



Menurut Sony selain harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan di dua pulau tersebut,karena salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi.




"Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya 200 ribu orang per tahun," jelasnya.



Sony Libing menambahkan, pemerintah menetapkan biaya masuk TN Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3.750.000 per orang. Dana sebesar itu untuk biaya konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan kemampuan, serta biaya monitoring dan pengamanan, pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia para pelaku pariwisata, di kedua pulau itu.


"Pemerintah provinsi NTT tidak hanya memikirkan hari ini. Dua konsep pembangunan pariwisata kami yakni, membangun pariwisata dengan melibatkan masyarakat, serta membangun pariwisata dengan menjaga kelestarian lingkungan. Kita harus memikirkan masa depan, warisan kepada anak cucu kita," katanya.


Dengan harga tiket masuk sebesar itu, pemerintah juga telah menyiapkan balasan untuk wisatawan berupa penjemputan di bandara dan juga diberikan oleh-oleh. Selain itu calon wisatawan juga bebas menyelam, mengambil foto maupun video, serta tracking ke Pulau Padar.


"Kita berikan feedback bagi wisatawan. Semuanya sudah include dalam tiket masuk tersebut," ujarnya.



Sony Libing kembali menegaskan, kenaikan tiket masuk hanya diberlakukan di TN Komodo dan Pulau Padar. Bagi wisatawan yang hendak melihat Komodo namun dengan biaya standar.


"Sementara itu untuk Pulau Rinca dan pulau-pulau di sekitarnya,  tidak diberlakukan tarif tersebut,"tutup Sony.


Artikel Pilihan

Iklan