Usai Bekuk Lima Preman Pengeroyokan Wartawan di Kupang, Selain Beri Apresiasi KWPK Minta Polisi Usut Dalangnya.




Kupang, vista-nusantara.com,- Komunitas Wartawan Peduli Kemanusiaan  (KWPK) Provinsi NTT mengapresiasi kinerja Polres Kupang Kota usai berhasil membekuk lima pelaku pengeroyokan terhadap wartawan SuaraFlobamora.com Fabianus Latuan di depan Kantor PD Flobamor pada (29/06/2022) lalu.



"Kami sangat mengapresisasi  kinerja polresta khususnya Tim Buser,"Kata Isack Kaesmetan selaku Ketua  KWPK Jumat, (06/05/2022).



Isack juga meminta agar, pihak Polresta Kupang mengusut dalang dari kasus ini. Karna menurut dia, sangat tidak mungkin para preman itu melakukan pemukulan terhadap Faby Latuan atas keinginan pribadi.



Pasalnya, dalam pemberitaan di Media Suaraflobamora tidak pernah menyinggung para preman tersebut.



"Tidak mungkin para preman ini melakukan atas kemauan sendiri karna pemberitaan media suaraflobamora tidak menyinggung sedikit pun soal perilaku para preman," kata Isack


Pemred Lensantt.com menjelaskan   selama ini juga  tidak ada persoalan pribadi antara preman-preman tersebut dengan Fabianus Latuan.



Karena itu  Isack Kaesmetan meyakini Polisi akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya yakin polisi jeli melihat Kasus Ini," ucapnya.




Sedangkan Menurut Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B Kepada wartawan di Kupang, Jumat. (06/05/2022). mengatakan empat orang kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, 


Dikatakan,lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya ditangkap saat berada di Kalimantan Timur.

Sementara itu terkait satu tersangka lagi ujar Krisna   kini masih dalam proses pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur bersama dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.


Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.


"Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau,"tutupnya

Artikel Pilihan

Iklan