Kupang,- Pakar Hukum Pidana Universitas Widya Mandira Kupang Mikhael Feka SH MH meminta Aparat Penegak Hukum( APH) untuk menelusuri serta menyelidiki dugaan korupsi proyek SPAM Perpipaan Raknamo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Senilai Rp 87.274.466.461
Mikhael kepada wartawan, Selasa (18/04/2022),mengatakan semua proyek pemerintah termasuk proyek perpipaan tujuannya adalah agar masyarakat bisa merasakan aspek manfaatnya.
Pengacara kondang kota kupang ini menegaskan apabila ada proyek pemerintah namun masyarakat tidak merasakan aspek manfaatnya lalu tenggang waktu hampir selesai atau bahkan sudah lewat apalagi Satker dan PPK seterusnya terkesan menghindar maka patut diduga bahwa pekerjaan tersebut bermasalah secara hukum.
" Saya minta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menyelidiki proyek perpipaan tersebut,sehingga proyek tersebut membawa aspek manfaat bagi masyarakat,"pinta Mikhael.
Mikhael menduga ada praktek korupsi disitu sehingga kemudian proyek perpipaan tersebut terkesan tetap di tempat atau tidak berjalan dan juga ada unsur penghindaran dari PPK,Satker atau pihak-pihak lain yang bertanggungjawab atas pengerjaan proyek tersebut
"Kita harapkan supaya aparat penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan atas persoalan tersebut,"harap Mikhael saat ditemui di kediamanya di bilangan Manulai II.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini bahwa Paket Proyek SPAM Raknamo sebesar 87 miliar lebih tersebut dikerjakan PT Hegar Daya JO CV Kusuma Jaya menuai kritik sehingga menjadi sorotan dan perhatian publik bahkan ada protes dari warga di sekitar lokasi proyek tersebut.
" Apabila itu dugaan pidana maka harus dilakukan penyelidikan sebagaimana mestinya,"tegas Calon Doktor Ilmu Hukum tersebut.
Selain itu Diduga tidak adanya pengawasan maksimal terhadap proyek milik BP2JK NTT, bahkan Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terkesan menghindar saat tim media ingin mengkonfirmasi via telepon dan juga pesan WhatApp.Dan lebih ironis lagi nomor HP Tim media di blokir sang PPK.
Sedangkan Hasil Investigasi Tim di lapangan ditemukan adanya kerusakan permukaan ruas jalan Raknamo serta pipa yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.
Mikhael berharap PPK,Kasatker maupun Kepala Balai mampu mengklarifikasi persoalan ini jangan menghindar karena kalau menghindar maka ada kecurigaan,bahwa pekerjaan tersebut bermasalah secara hukum,"ucap Putra Kelahiran Miomaffo Barat ini.
Informasi dihimpun tim media ini Proyek tersebut dihentikan sementara waktu tanpa alasan dan klarifikasi dari Kasatker dan PPK.(Tim/vn)