Mikhael Feka Minta APH Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPAM Perpipaan Raknamo Senilai 87 Miliard

 



Kupang,- Pakar Hukum Pidana Universitas Widya Mandira Kupang  Mikhael Feka SH MH meminta Aparat Penegak Hukum( APH) untuk menelusuri serta menyelidiki dugaan korupsi proyek SPAM Perpipaan Raknamo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Senilai Rp 87.274.466.461



Mikhael kepada wartawan, Selasa (18/04/2022),mengatakan semua proyek pemerintah termasuk proyek perpipaan tujuannya  adalah agar masyarakat bisa merasakan aspek manfaatnya.


Pengacara kondang kota kupang ini menegaskan apabila ada  proyek pemerintah namun masyarakat tidak merasakan aspek manfaatnya lalu tenggang waktu hampir selesai atau bahkan sudah lewat apalagi Satker dan PPK seterusnya terkesan menghindar maka patut diduga bahwa pekerjaan tersebut bermasalah secara hukum.


" Saya minta aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk menyelidiki proyek perpipaan tersebut,sehingga proyek tersebut membawa aspek manfaat bagi masyarakat,"pinta Mikhael.


Mikhael menduga ada praktek korupsi disitu sehingga kemudian proyek perpipaan tersebut terkesan tetap di tempat atau tidak berjalan dan juga ada unsur penghindaran dari PPK,Satker atau pihak-pihak lain  yang  bertanggungjawab atas pengerjaan proyek tersebut



"Kita harapkan supaya aparat penegak hukum segera melakukan proses penyelidikan atas persoalan tersebut,"harap Mikhael saat ditemui di kediamanya di bilangan Manulai II.




Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun  Tim Media ini  bahwa Paket Proyek SPAM Raknamo sebesar 87   miliar lebih tersebut dikerjakan PT Hegar  Daya  JO CV Kusuma Jaya menuai kritik sehingga menjadi sorotan dan perhatian publik bahkan ada protes dari warga di sekitar lokasi proyek tersebut.


" Apabila itu dugaan pidana maka harus dilakukan penyelidikan sebagaimana mestinya,"tegas Calon Doktor Ilmu Hukum tersebut.




Selain itu Diduga tidak adanya pengawasan maksimal terhadap  proyek  milik BP2JK  NTT, bahkan Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terkesan menghindar saat tim media ingin mengkonfirmasi via telepon dan juga pesan WhatApp.Dan lebih ironis lagi nomor HP Tim media di blokir sang PPK.


Sedangkan Hasil  Investigasi Tim di lapangan ditemukan adanya kerusakan  permukaan ruas jalan Raknamo serta  pipa yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.


Mikhael berharap   PPK,Kasatker maupun Kepala Balai mampu mengklarifikasi persoalan ini jangan menghindar karena kalau  menghindar maka ada kecurigaan,bahwa pekerjaan tersebut bermasalah secara hukum,"ucap Putra Kelahiran Miomaffo Barat ini.



Informasi dihimpun tim media ini  Proyek tersebut  dihentikan sementara waktu  tanpa alasan dan klarifikasi dari Kasatker dan PPK.(Tim/vn)


Artikel Pilihan

Iklan