Kupang,vista- nusantara.com,- YT (34) warga Amfoang Timur terduga pencurian vibro mini milik Erwin Yoseph Direktur Utama PT CBJA akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Kupang Timur di kelurahan Manutapen, Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini,vibro mini tersebut selama ini berada di lokasi proyek pekerjaan jalan Oesao - Buraen
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK, MH melalui Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H. Saputra, M.Si, Selasa (29/03/2022) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pencurian sesuai laporan polisi Nomor LP/ B/ 09 / III / 2022/SEK KUTIM/ RES KPG/ NTT.
Diinformasikan bahwa Raibnya Vibro mini berwarna kuning tersebut diketahui ketika salah seorang tukang bernama Yosefat Christian saat akan menggunakan vibro mini tersebut untuk memadatkan bahu jalan jurusan Oesao –Buraen
Usai menerima laporan kehilangan dari korban, aparat di Polsek Kupang Timur dengan sigap mengungkap kasus tersebut dengan terlebih dahulu mengantongi identitas dan tempat domisili pelakunya.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor H Seputra, M.Si pimpin langsung tim menuju Manutapen Kota Kupang dengan meminta istri pelaku untuk menghubungi pelaku dan memintanya segera pulang.
Pelaku yang pulang ke rumahnya sekitar pukul 20.30 Wita langsung akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi aman untuk dimintai keterangannya.
Sesuai keterangan pelaku, barang bukti sebuah Vibro mini disembunyikan di Kelurahan Lasiana Kota Kupang dan ditutupi dengan kardus bekas. Kini pelaku mendekam dalam tahanan Polsek Kupang Timur untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Ino yang juga penanggungjawab pekerjaan jalan 0esao- Buraen yang dihubungi via Whatsapp rabu,30/03/2022 membenarkan bahwa benar ada alat vibro yang hilang di lokasi proyek dan sekarang yang bersangkutan sudah tertangkap sementara ditahan untuk menanti proses hukum selanjutnya.
Ino mengatakan bahwa kejadian ini kita serahkan sepenuhnya ke pihak keamanan,"ujarnya Ino.(Arnold).