Kupang,-Kembali terjadi Kasus pengambilan jenazah secara paksa di rumah sakit yang menghebohkan masyarakat kota kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Puluhan warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, mengambil paksa jenazah di RSUD SK Lerik Kupang.
Mereka mengambil paksa jenazah seorang bayi yang berusia 7 bulan tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap keinginan rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan covid-19.
Dilansir dari victorynews.id, sekitar pukul 13.20 Wita, seorang ibu keluar dari rumah sakit menggendong jenazah bayi itu sambil berjalan menuju mobil di tempat parkiran.
Ratusan keluarga menyusul dari belakang sambil teriak-teriak menolak keputusan rumah sakit yang masih menahan jenazah dengan dalih untuk melakukan hasil pemeriksaan Swab PCR.
"Bosong (kalian/rumah sakit) kira katong masyarakat kecil jadi mau peralat, dan bodohi kami, " protes salah satu keluarga sambil berjalan menuju tempat parkir.
Seorang ibu yang belum diketahui namanya itu, mengatakan pasien dirawat sejak Selasa, (4/2/2022) malam.
Saat masuk awal kenapa tidak dilakukan Swab PCR terhadap pasien tersebut Namun, setelah pasien meninggal baru ada kebijakan dari rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan Swab PCR?," tanya sang ibu tersebut
"Tadi malam masuk tidak ambil test tetapi saat meninggal baru mereka tahan mau ambil tes, " katanya.
Ia menegaskan bahwa pasien yang bernama Boski itu dirawat lantaran demam, dan hela step. Bukan karena Covid-19.
Jenazah kemudian diangkut menggunakan mobil keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka di kelurahan Batuplat.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi manajemen RSUD SK Lerik Kupang(***)