Kupang,vista-nusantara.com,--Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah mengungkapkan kemarahan dan merasa kekecewaannya karena ribuan siswa di seluruh NTT yang ditetapkan sebagai penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Pemerintah pusat, tak mengetahui informasi bahwa mereka sebagai penerima dana PIP.
Akibat ketidaktahuan tersebut, dana PIP yang sudah disalurkan ke Bank penyalur dengan jumlah bisa mencapai ratusan miliar untuk penerima PIP di NTT, terancam akan ditarik kembali ke kas negara apabila sampai batas waktu tanggal 31 Januari 2022 penerima PIP belum melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur.
Hal itu diungkapkan Anita Jacoba Gah saat jumpa pers bersama awak media di rumah Aspirasi Anita Gah, di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, belum lama ini.
Menurut Anita Gah, selaku Anggota DPR RI yang sudah memperjuangkan mati-matian agar dana PIP bisa disalurkan bagi siswa dan mahasiswa di NTT, malah mendengarkan informasi dari Kementerian Keuangan bahwa dananya akan ditarik kembali ke kas negara akibat banyak siswa dan mahasiswa belum melakukan aktivasi rekening.
“Saya selaku anggota DPR RI asal NTT sudah memperjuangkan mati-matian, sangat kecewa kalau dana PIP yang sudah disalurkan ke NTT dengan jumlah bisa mencapai ratusan miliar harus dikembalikan ke kas negara, hanya karena siswa dan mahasiswa di NTT tidak mendapatkan informasi pasti kalau mereka ditetapkan sebagai penerima PIP sehingga belum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” ucap Anita Gah.
Lebih lanjut kader dari Partai berlambang Merci itu mempertanyakan peran dari Dinas Pendidikan dan Bank penyalur yang tidak kooperatif untuk menyampaikan secara terbuka kepada siswa dan mahasiswa yang namanya sudah ditetapkan sebagai penerima PIP.
“Sangat disayangkan pihak pemerintah (Dinas Pendidikan) baik provinsi, kota, dan kabupaten serta bank penyalur (BRI dan BNI) yang sebenarnya mengetahui benar siapa-siapa saja penerima PIP, seharusnya diumumkan secara terbuka dong. Mereka kan yang mendapatkan informasi resmi dari Kemenkeu dan seharusnya pihak dinas pendidikan segera meneruskan informasi ke kepala sekolah, dan pihak bank juga seharusnya diumumkan secara terbuka, ini malah kebanyakan siswa dan mahasiswa tidak mengetahuinya,” geram Anita Gah.
Di sisi lain, Anita Gah juga meminta Kemenkeu untuk memperpanjang waktu aktivasi rekening bagi siswa dan mahasiswa penerima PIP di NTT, pasalnya banyak siswa dan mahasiswa belum bahkan tidak mengetahui kalau nama mereka ditetapkan sebagai penerima dana PIP.
“Saya mengharapkan kepada Kemenkeu agar dapat memperpanjang waktu mengaktivasi rekening bagi siswa dan mahasiswa di NTT yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP. Kemenkeu harus mendengar, karena ini hasil pengeluhan yang diterima dari rumah aspirasi, bahwa banyak siswa dan mahasiswa tidak mengetahui kalau mereka benar-benar tidak mengetahui sebagai penerima PIP,” harap Anita Gah.
Kader Demokrat itu juga menyentil soal Bank penyalur yang terkesan memperhambat siswa dan mahasiswa saat melakukan aktivasi di bank setempat.
Menurutnya, terkadang bank juga ikut alur birokrasi yang mempersulit dan menghambat penerima PIP, padahal nama dan persyaratan sudah di bawah lengkap.
“Ini fenomena perbankan khususnya bank penyalur (BRI dan BNI), terkadang mempersulit penerima PIP saat melakukan aktivasi bank untuk mencairkan dana PIP. Selaku anggota DPR, saya sudah bersurat ke Bank pusat agar pelayanan bank tidak boleh mempersulit penerima PIP, karena mereka ini bukan nasabah murni, tetapi penerima bantuan dari pemerintah,” pungkas Anitha