Marjan : Penggunaan Dana BOS Harus Benar Sesuai Peruntukannya.
Kupang,vista- nusantara.com,-- Pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukan sangat ditekankan.Agar bisa dimanfaatkan dengan benar sesuai dengan Juknis.Demikian disampaikan Kepala Sekolah SD Mumahamadiyah 2 Kupang Marjan,saat ditemui di ruang kerjanya,Senin(07/02/2022)
" Kami berterima kasih karena saat ini sudah ada aplikasi Bosto yang membantu kami dalam penggunaan Dana Bos sehingga meminimalisir adanya penyimpangan.Itu yang sangat kami harapkan," ucap wanita asal Bima tersebut.
Marjan berkali-kali mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan terutama dalam pemanfaatan dana BOS yang diterima semua sekolah baik swasta maupun negeri.
" Dana BOS jangan sampai dimanfaatkan untuk hal lain diluar ketentuan peruntukannya," tegas Marjan
Orang nomor satu SD Muhamadiyah 2 ini juga menegaskan, pembiayaan operasional sekolah bukan atas keinginan personal, melainkan sesuai kebutuhan riil berdasarkan skala prioritas.
Ia pun berharap agar pengelola dana bos mempedomani ketentuan penggunaan dana BOS yang tertuang dalam Permendikbud 18 tahun 2019 tentang Juknis BOS.
" Pelaksanaan kinerja untuk pencapaian mutu tetap prioritas dalam penggunaan dan bisa dibiayai dana BOS," imbuhnya