Kupang,vista-nusantara.com,--- Kepada wartawan Anita Gah Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Asal NTT kembali mengingatkan para penerima bantuan PIP di NTT untuk segera melakukan aktivasi rekening paling lambat Senin, 31 Januari 2022.
Anita mengatakan siswa harus melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur karena batas akhirnya
Senin, 31 Januari 2022 masing-masing jenjang SD/SMP bank penyalurnya adalah BRI, sedangkan untuk SMA/SMK bank penyalurnya BNI.
“ Ini sangat penting, karena ketika siswa/i tidak melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur, maka setiap calon penerima PIP yang sudah kita perjuangkan tidak bisa mendapatkan dananya lagi.
Dan menurut pihak Kemendikbudristek dana itu akan ditarik kembali ke khas negara, Padahal, saya sudah berjuang mati-matian, untuk meningkatkan jumlah penerima PIP setiap tahun dari NTT.,"kesal wanita berparas cantik itu.
Sebagaimana kita ketahui,Provinsi NTT masih masuk provinsi kategori 3 T. Jadi, kita selalu berjuang untuk setiap tahun anak-anak kita yang tidak mampu harus benar-benar menerima dana tersebut," pungkas Anitha
Karena PIP ini memang ditujukan kepada mereka yang tidak mampu,” papar Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrat tersebut.
“Ketika saya bertanya kepada Kemendibukdristek soal masa aktivasi rekening PIP siswa, jawaban adalah batas akhirnya hingga 31 Januari 2022 . Sebetulnya, batas akhirnya 31 Desember 2021 lalu, tetapi saya meminta Kemendikbudristek untuk memperpanjang masa aktivasi rekening siswa hingga 31 Januari 2022. Saya melihat, masih banyak siswa/i penerima PIP di NTT yang belum melakukan aktivasi rekening PIP,” kata Srikandi berdarah Sabu Raijua itu.
Melalui Rumah Aspirasinya di Kota Kupang, Politisi Besutan SBY ini memperoleh laporan bahwa masih banyak siswa yang belum mengetahui kalau mereka adalah penerima dana PIP. Mereka itu adalah peserta didik yang sudah diusulkan untuk menerima dana PIP,"tiru Anitha
Yang sangat disayangkan adalah Dinas Pendidikan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementrian tidak memberitahukan hal itu kepada kepala sekolah," kesal . Anitha.
“Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-NTT harus memperhatikan hal itu dengan baik . Ketika Dinas Pendidikan mengusulkan anak-anak atau saya mengusulkan anak-anak penerima PIP, ketika usulan kami diterima oleh Kemendikbudristek lalu dilakukan penetapan anggaran kemudian disalurkan melalui bank penyalur ,” urainya.
Secara aturan lanjut Politisi Partai Berlambang Mercy , pihak Kemendikbudristek harusnya memberitahukan kepada Dinas Pendidikan di daerah, untuk selanjutnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua sekolah melalui kepala sekolahnya masing-masing.
“ Yang sangat saya sesalkan di sini adalah tanggal 31 Januari 2022 besok itu, masih ribuan siswa yang belum melakukan aktivasi rekening PIP-nya. Artinya, ada kemungkinan miliaran rupiah yang akan disetor kembali ke khas negara,"kesal Anitha.
" Ini adalah kesalahan kita, karena Dinas Pendidikan di daerah tidak memberitahukan hal itu kepada pihak sekolah melalui Kepala sekolah, Bagaimana kepala sekolah tahu, kalau Dinas Pendidikan sendiri tidak memberitahukan hal itu.
Karena begitu anggarannya sudah diketok, Kementerian Keuangan langsung memberitahukan kepada bank penyalur. Juga bank penyalur bisa memberitahukan langsung ke pihak sekolah untuk mengambil uang tersebut,” tandas Anggota DPR RI 3 periode itu.
“ Saya sangat kecewa ketika anggaran negara yang saya perjuangkan ini akan ditarik kembali ke khas negara. Yang rugi adalah kita. Sementara anak-anak kita sangat membutuhkan.
Saya tahu persoalan ini melalui Rumah Aspirasi saya di Kota Kupang, yang memberikan laporan secara berkala kepada saya, dimana masih banyak orang tua siswa yang belum mengetahui kalau anak-anaknya penerima dana bantuan PIP.
Solusi yang sudah dilakukannya, dengan mengirim surat ke sekolah-sekolah dan gereja-gereja soal masa aktivasi rekening PIP dengan tujuan agar masyarakat langsung mengecek sendiri ke Rumah Aspirasinya.
Anita sapaan akrabnya menyebutkan, total dana bantuan PIP Tahun 2021 yang disalurkan untuk semua sekolah di Nusa Tenggara Timur, baik SD,SMP,SMA dan SMK sebesar Rp 500 M lebih.