Agus Nahak Ingatkan Bank Bukopin Jangan Sampai Cuci Tangan



Kupang,vista-nusantara.com,---Diduga kuat adanya mafia terselubung dan konspirasi jahat yang masif dengan melibatkan  oknum karyawan dan pimpinan Bank Bukopin Cabang Kupang.Demikian disampaikan Agustinus Nahak SH MH,selaku kuasa hukum baru Rebeka Tadu kepada wartawan sabtu, (11/02/2022)di hotel sotis.


Agus, mengatakan bahwa tidak mungkin uang sebesar Rp 3 Milyard bisa ditransfer keluar rekening kliennya   tanpa kontrol dari pimpinan Bank Bukopin.


“ Maka Pengacara kondang asal NTT ini menduga ada ada mafia tersebut yang dilakukan atas kerja sama pimpinanan dengan JT untuk membobol rekening nasabah saya,” ujar Agus.



Dikatakannya, jika pihak Bank Bukopin menjalankan SOP dengan benar, maka tidak mungkin JT bisa membobol rekeningnya.


“ Klien saya tidak pernah tandatangan slip transfer. Juga tidak ada Surat Kuasa dari klien saya. Klien saya juga tidak pernah dikonfirmasi tentang transfer uang Rp 3 M ke PT. Mahkota,” tegasnya.


Bahkan kliennya mengaku  bukti transfer ke rekening PT. Mahkota Properti Indo Permata di BCA Syber tidak pernah diberikan oleh pihak Bank Bukopin.


“ Setelah kasus itu terkuak, barulah pihak Bank Bukopin Kupang menunjukkan bukti transfer tersebut,” sebut Agus


Karena itu saya ingatkan Bank Bukopin jangan pernah cuci tangan tetapi harus bertanggungjawab penuh atas persoalan ini," tegas Agus


Agus menjelaskan, pada waktu itu kliennya pernah dikonfirmasi pihak bank  tapi terkait pencairan uang Rp 10 juta dari rekening tabungannya.


“ Uang itu memang klien saya yang minta dan diantar oleh JT ke rumahnya. Waktu itu  klien saya disodorkan 2 lembar slip untuk ditanda-tangani. Bagian atasnya ditutupi JT dengan kertas. Klien saya tanda tangan karena di kira itu slip penarikan untuk uang Rp 10 juta,” ungkapnya.


Agus  menduga semua dokumen pribadi kliennya  seperti KTP, rekening Bank Bukopin, Surat Kuasa fiktif atas nama dirinya, dipalsukan alias direkayasa pihak Bank Bukopin Kupang,didapatkan PT. Mahkota Properti Indo Permata saat pertemuan dengan Pimpinan Bank Bukopin,” kesalnya.


Agus selaku kuasa Rebeka Ratu Tadak merasa sangat kecewa, karena dalam upaya  meminta penjelasan pihak Bank Bukopin terkait kepastian uangnya sebesar Rp 3 M itu.


Saat itu pihak Bank Bukopin cenderung menghindar dan menutup-nutupi informasi kebenaran dimana uang kliennya itu.


Bahkan, katanya Pimpinan Bank Bukopin Kupang tidak mau bertemu untuk menjelaskan soal uang kliennya yang raib dan dibobol  oleh Bank Bukopin.


Karena Agus meminta kepada Pihak bank Bukopin bertanggungjawab penuh atas kasus yang menimpa  kliennya itu,"pintanya.



“ Uang klien saya sebesar Rp 3 Milyar yang disimpan di Bank Bukopin Cabang Kupang hilang sampai saat ini. Tapi yang terjadi, uang tersebut dipindahkah ke PT. Mahkota Properti Indo Permata di Jakarta tanpa sepengetahuan dan persetujuan klien  saya,” ungkap Rebeka.


“ Klien saya terkejut karena  baru tahu kalau uang depositonya senilai Rp 3 Milyar telah ditransfer ke pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan kliennya saya,” tandas Agus.


Atas kejadian ini Agus meminta pihak kepolisian agar benar- membuka kembali kasus ini agar terang benderang sehingga ada efek jera dan tidak ada lagi korban atau Rebeka-rebeka yang lain,"tegas pria asal malaka tersebut.


"Sebab ini adalah kejahatan perbankan yang perlu ditangani secara serius,"kata Agus.

Artikel Pilihan

Iklan