NTT Jadi Tuan Rumah Peringatan HKSAN

 


Kupang, Vista-Nusantara.com - - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan Hari Konservasi Sumber Daya Alam Nasional (HKSDAN) tahun 2021.


Puncak Peringatan HKSDAN yang diadakan di NTT ini bertempat di Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang  Lasiana, Kota Kupang ibukota Provinsi NTT.


Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 22 sampai dengan 24 November 2021, diikuti 34 provinsi di Indonesia dengan mengusung tema: "Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara - Bhavana Satya - Alam Budaya Nusantara". 


Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2021 yang diadakan di Lasiana, wisata alam laut di Teluk Kupang ini sekaligus juga memperingati Hari Cinta Puspa dan Cinta Satwa Nasional tahun 2021.


Selain diikuti 34 provinsi, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem  (Sekretaris Dirjen KSDAE), Suharto no mewakili Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) yang berhalangan hadir. Selain  itu dihadiri pula para pejabat dan staf di lingkungan Kementerian LHK, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polomaing, Anggota DPR RI,  Bunda Yulia Sutrisno Laiskodat yang juga menjabat Ketua Dewan Kerajinan an Nasional Daerah (Dekranasda) NTT, pejabat sipil, militer dan polri lingkup provinsi, kabupaten/kota, aktivis lingkungan dan budaya, LSM, Lembaga-lembaga pendidikan dari berbagai level, tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan pemuda, warga masyarakat serta media massa.








Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Dirjen KSDAE Kementerian LHK RI), Ir. Wiratno, M.Sc dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Sekretaris Ditjen KSDAE), Suharyono mengatakan, saat ini ada 6.831 desa di Indonesia yang berbatasan dengan kawasan konservasi hutan. Jumlah desa tersebut ekuivalen dengan 9, 5 juta orang yang menggantungkan kehidupan sosial, ekonomi dan budayanya pada kawasan hutan konservasi dan hidup dalam keterbatasan atau ketertinggalan.


Lebih lanjut Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan  (Kemen LHK), Ir. Wiratno, M.Sc mengatakan, masyarakat yang hidup atau tinggal di sekitar kawasan hutan  konservasi pada umumnya bekerja pada sektor: pertanian, pariwisata alam baik jasa maupun non jasa. Mayoritas mereka menggantungkan hidupnya pada kawasan konservasi hutan dengan memanfaatkan sumber daya alam.



Dikatakan, pemanfaatan jasa lingkungan oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan konservasi telah berlangsung turun-temurun,  baik untuk kegiatan komersial maupun untuk kebutuhan sehari-hari. Produk jasa lingkungan yang dimanfaatkan masyarakat di sekitar kawasan konservasi setidak-tidaknya meliputi: air, sumber makanan, tumbuhan obat, sumber bahan bakar dan keindahan bentang alam.


Menurut Dirjen KSDAE Kementerian LHK itu, pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia ini termasuk pula Indonesia,  telah memukul berbagai sektor kehidupan masyarakat dan bangsa baik sektor ekonomi, pendidikan, bisnis, transportasi, dan sektor-sektor lainnya, tidak terkecuali kegiatan pariwisata alam dan Kebudayaan di kawasan konservasi dan sekitarnya. Karena itu, pengelolaan kawasan konservasi tidak bisa dilepaskan dari masyarakat yang tinggal dan hidup di daerah penyangganya. Dirjen KSDAE, Wiratno mencontohkan pengelolaan jasa lingkungan wisata alam di kawasan konservasi pada beberapa tempat yang secara ekonomis ternyata telah terbukti memberikan "multipplier effects"  -  efek ganda yang cukup besar baik bagi masyarakat maupun pemerintah.


Meskipun ada penurunan PNBP bidang pariwisata alam, kata Wiratno, yang terjadi akibat pandemi Covid-19 selama tahun 2020 sebesar Rp. 53, 81 miliar atau turun 68, 5 persen dari tahun 2019 atau sebesar 171, 18 miliar. Namun dengan adanya reaktivasi obyek wisata alam di 106 TN/TWA, kegiatan pengusahaan pariwisata alam berhasil menyerap sekitar 6. 893 orang tenaga kerja, dan sampai dengan bulan Oktober 2021 jumlah PNBP yang telah disetorkan sebesar Rp. 35, 53 miliar. 









Hal ini menurut Dirjen Wiratno, membuktikan bahwa tata kelola jasa lingkungan berbasis masyarakat merupakan peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan taraf perekonomian dan kompetensi masyarakat.


Selain itu, seiring dengan menguatnya perekonomian masyarakat, tekanan terhadap kawasan Konservasi pun dapat berkurang. Dengan demikian,  hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud.


Menurut Dirjen Wiratno, penerapan reaktivasi obyek wisata alam di kawasan konservasi selama pandemi Covid-19, menjadi tantangan berat bagi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya  Alam dan Ekosistem (KSDAE) untuk menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian.


Karena itu persiapan sarana-prasarana pendukung, Standard Operational Procedure (SOP) dan Sumber Daya Manusia serta koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan para pihak terkait guna memotong rantai penyebaran virus itu.


Dengan adanya reaktivasi obyek wisata di kawasan konservasi, para pelaku industri pariwisata alam seperti: pengusaha hotel, home stay, pemandu wisata, porter, penyedia jasa transportasi, penjual makanan-minuman, penjual souvenir, dsb. yang selama ini berhenti beraktivitas karena penutupan kawasan konservasi yang menyebabkan ribuan masyarakat sekitar kawasan konservasi terdampak dari sisi perekonomian.* (tim vn/af).


Artikel Pilihan

Iklan