Kupang,vista-nusantara.com. - Agnes V Simamora adalah salah satu dari Tujuh Guru besar Pertanian di NTT bidang Hama dan Penyakit Tanaman.Melalui Rapat Senat Luar biasa yang dipimpin Rektor Undana Prof Fred Benu yang dilantik belum lama ini.
Wanita kelahiran 23 Maret 1967 menamatkan pendidikan Dasar di SD GMIT Kuanino 2 tahun 1980,dan melanjutkan pendidikan menengah di SMP N 1 Kupang,dan Sekolah Menengah Atas di SMA N 1 Kupang.
Wanita berdarah batak tak berhenti disitu namun melanjutkan studinya di Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana angkatan 86,
Prof. Agnes V. Simamora menamatkan S3-nya dari Biological Sciences and Biotechnology, Murdoch University, Western Australia pada tahun 2016.
Ia telah mengabdi sebagai dosen Faperta Undana sejak tahun 1994. Selain menjalankan Tri Dharma PT, Prof. Agnes V. Simamora juga aktif mempublikasikan hasil-hasil penelitian pada jurnal nasional dan internasional, terlibat dalam organisasi profesi nasional dan internasional dan menjadi editor dan reviewer pada beberapa jurnal.
Dalam kurun waktu 2015-2021, Prof. Agnes bersama tim peneliti telah mempublikasi tujuh artikel pada jurnal internasional. Jumlah Artikel Publikasi di Scopus sebanyak enam dengan jumlah sitasi (sampai dengan Agustus 2021) sebanyak 59 (h-Index 4).
Prof. Agnes V. Simamora pada upacara pengukuhan menyampaikan pidato/orasi ilmiah dengan judul “Peranan Surveilans Hama dan Penyakit Tanaman dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Masyarakat Lahan Kering Kepulauan Nusa Tenggara Timur”.
Beberapa point penting dari orasi ilmiah adalah, kegiatan surveilans sebaikya bukan hanya sekedar melakukan pengamatan terhadap hama dan penyakit tanaman dari aspek fisik (lingkungan) dan aspek hayati (hama dan patogen) tetapi juga perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial politik dan sosial budaya.
Pengelolaan hama dan penyakit tanaman membutuhkan kerjasama banyak pihak; masyarakat, peneliti, tenaga ahli dalam berbagai bidang, dan pemerintah dan diperluas ke sistem pengawasan global dengan tidak hanya dipandang sebagai ancaman terhadap produksi tanaman, melainkan juga terhadap penghidupan masyarakat dan bahkan terhadap ketahanan nasional (national security).
Kegiatan perlindungan tanaman dari hama dan penyakit sudah selayaknya mengikuti perkembangan teknologi industri 4.0, seperti teknologi Internet of Things, edukasi masyarakat melalui ponsel pintar, teknologi sistem pakar dan teknologi drone dalam melindungi tanaman dari hama dan penyakit.