7 Siswa SMPN 9 Kupang Diamankan Polisi,Simak Alasannya!


 






Kupang,vn,- Diduga  keseringan melakukan aksi kejahatan berupa pemalakan pada siswa lain, mabuk minuman keras serta merusak fasilitas sekolah.Tujuh orang siswa SMPN 9 Kupang  terpaksa diamankan polisi untuk untuk dibina.


Para siswa ini diamankan pihak sekolah serta dilaporkan ke kepolisian di Polsek Oebobo Polres Kupang Kota.


Ketujuh siswa tersebut berinisial MR (14), warga Kelurahan Bakunase II, EN (14), warga Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, FE (14) warga Kelurahan Liliba, AP (14) warga Kelurahan Bakunase II, AK (14), warga Kelurahan Fatubesi, NG (14), warga Kelurahan Naikoten I dan FK (16), warga Kelurahan Naikoten I.


Sementara tiga rekan mereka yang kabur yakni MM (15) warga Kelurahan Bakunase II, MT (15) dan RS (14), warga Kelurahan Bakunase Kota Kupang.




Kepala SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri saat dikonfirmasi media ini, mengakui kalau pagar dan tembok sekolah roboh karena ulah sejumlah siswa.


“Kejadiannya (pengrusakan tembok sekolah) semalam dan ada laporan masyarakat serta penjaga sekolah,” kata Maria.


Kejadian berlanjut dengan perkelahian antar siswa di luar lingkungan sekolah melibatkan siswa SMPN 9 dan warga sipil.


Saat itu polisi dari Polsek Oebobo datang namun para siswa yang berkelahi kabur.


Pihak sekolah dan polisi kemudian mengamankan 7 siswa yang diduga kuat terlibat dalam aksi ini.


“Mereka ini selalu bikin onar walaupun sudah berulang kali kami bina,” beber kepala sekolah.


Mengakui kalau ketujuh siswa yang diamankan lebih sering berada di luar kompleks sekolah bersama siswa SMKN 5 Kupang dan anak luar.


Tindakan para siswa ini diakui sangat meresahkan.


“Mereka kalau melakukan sesuatu dan ada warga yang tegur maka mereka malah lempar rumah warga,” imbuh Maria.


Selain itu, para siswa ini pun sering kedapatan mengonsumsi minuman keras saat jam sekolah maupun diluar jam sekolah.


Mereka juga melakukan aksi pemalakan terhadap adik kelas maupun rekan mereka.


Lanjut dia, saat ini telah sekolah tatap muka terbatas dengan sistem shift.

Di mulai pukul 07.30 Wita hingga pukul 12.30 Wita dan shif II pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita.


“Namun biasanya yang shif pagi kalau sudah belajar mereka tidak pulang tetapi tetap menunggu rekan mereka yang shif II dan berbuat onar usai jam sekolah,” sebut Kepala Sekolah.


Pihak sekolah sudah berulang kali melakukan pembinaan dan memanggil orangtua siswa namun kebanyakan orangtua siswa mengabaikan undangan dari sekolah.


“Guru pun sering melakukan home visit mendatangi kediaman siswa untuk bertemu orangtua tapi malah orangtua menyalahkan kami dan tidak kooperatif untuk membina anak mereka,” ujar Kepala Sekolah.


Lebih miris lagi jika kepala sekolah atau guru menegur para siswa ini, maka para siswa malah berteriak dan memaki guru.

“Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina oleh polisi,” jelas dia.


Sebagai tindak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.


Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial agar ada kontrol sosial.


Pihak Polsek Oebobo pun berjanji akan rutin melakukan patroli terutama saat jam pulang sekolah.(vn/af)

Artikel Pilihan

Iklan