Simak!Data Lakalantas Kota Kupang Periode Januari-September 2021"

 






Kupang,vista-nusantara.com,  - Data dari Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota perode Januari- September 2021 terdapat 200 kasus Kecelakaan Lalu lintas. 


Dalam 9 bulan terdapat 29 orang meninggal dunia di jalan raya karena kecelakaan, 45 orang mengalami luka berat dan 258 orang lainnya mengalami luka ringan dengan kerugian material mencapai ratusan juta rupiah.


Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK, Senin (4/10/2021) mengakui kalau pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga kota Kupang kebanyakan karena pengendara dan penumpang sepeda motor tidak mengenakan helm. “Selama 9 bulan ini ada 189 pelanggaran karena tidak memakai helm standar dan 90 pelanggaran karena penumpang tidak mengenakan helm serta 320 pelanggaran karena tidak memiliki SIM,” tandasnya dilansir digtara.com.


Di tahun 2020, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT sebanyak 1.125 kejadian.


Tercatat ada 393 orang warga meninggal dunia, 412 orang luka berat 1.327 orang mengalami luka ringan. Dibandingkan pada tahun 2019, sebanyak 1.428 kejadian.


Terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 303 kejadian atau turun 21 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2020 sejumlah 23.047 pelanggaran dibandingkan tahun 2019 sejumlah 37.302 pelanggaran atau terjadi penurunan sejumlah 14.255 pelanggaran atau menurun 61 persen.


Dalam kaitan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas ditengah pandemi coronavirus disease-19, Polres Kupang melaksanakan operasi Patuh Ranakah 2021 selama 14 hari mulai 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.


“Operasi ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” ujarnya.


Operasi fokus pada potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.


Dengan operasi Patuh tahun 2021 ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.


“Kelompok terbanyak yang melakukan pelanggaran lalu lintas ada pada kelompok pengendara kendaraan roda dua,” ujar Andri.(vn/dig)

Artikel Pilihan

Iklan