Kupang, vista-nusantara.com,- Diduga kuat adanya mafia terselubung yang dilakukan oleh pihak Bank Bukopin Cabang Kupang.
Diduga Juga melibatkan sejumlah Oknum karyawan dan Pimpinan di Bank tersebut. Hal ini disampaikan Rebeka Adu Tadak didampingi anaknya, Ibu Ochi Adu belum lama di bilangan Oepoi, Kota Kupang.
Rebeka , korban Pembobolan Bank Bukopin Cabang Kupang mengatakan bahwa tidak mungkin uang sebesar Rp 3 Milyard bisa ditransfer keluar rekeningnya tanpa kontrol dari pimpinan Bank Bukopin.
“Maka Saya duga ada ada mafia tersebut yang dilakukan atas kerja sama pimpinanan dengan JT untuk membobol rekening saya,” ujar Rebeka.
Dikatakannya, jika pihak Bank Bukopin menjalankan SOP dengan benar, maka tidak mungkin JT bisa membobol rekeningnya.
“Saya tidak pernah tandatangan slip transfer. Juga tidak ada Surat Kuasa dari saya. Saya juga tidak pernah dikonfirmasi tentang transfer uang Rp 3 M ke PT. Mahkota,” tegasnya.
Bahkan Ia mengaku bukti transfer ke rekening PT. Mahkota Properti Indo Permata di BCA Syber tidak pernah diberikan oleh pihak Bank Bukopin.
“Setelah kasus itu terkuak, barulah pihak Bank Bukopin Kupang menunjukkan bukti transfer tersebut,” jelasnya.
Rebeka menegaskan, dirinya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh Kepala Teller Bank Bukopin (saat itu, red, Ibu Angel) Tapi anehnya, lanjut Rebeka, pihak Bank Bukopin merekayasa rekaman konfirmasi kepada dirinya.
“ Saat saya pertama kali konfirmasi ke Ibu Angel terkait uang Rp 3 M yang didepositokan, Ibu Angel bilang, uang Mama tidak ada di Bank Bukopin. Ibu Angel juga bilang Ia tidak tahu tentang transfer itu. Tapi ketika pertemuan dengan pimpinan Bank Bukopin, Ibu Angel bilang dia konfirmasi melalui Handphone,” bebernya.
Tapi anehnya rekaman yang diberikan ke polisi, jelas Rebeka, berisi konfirmasi melalui telepon kantor Bank Bukopin.
“Rekaman itu rekayasa dari telepon-telepon konfirmasi sebelumnya. Isi pembicaraan juga tidak nyambung. Saya pastikan tidak ada konfirmasi uang Rp 3 M itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pada waktu itu Ia pernah dikonfirmasi Ibu Angel tapi terkait pencairan uang Rp 10 juta dari rekening tabungannya.
“ Uang itu memang saya minta dan diantar oleh JT ke rumah saya. Waktu itu saya disodorkan 2 lembar slip untuk ditanda-tangani. Bagian atasnya ditutupi JT dengan kertas. Saya tanda tangan karena saya kira itu slip penarikan untuk uang Rp 10 juta,” ungkapnya.
Rebeka menduga semua dokumen pribadinya seperti KTP, rekening Bank Bukopin, Surat Kuasa fiktif atas nama dirinya, dipalsukan alias direkayasa pihak Bank Bukopin Kupang,didapatkan PT. Mahkota Properti Indo Permata saat pertemuan dengan Pimpinan Bank Bukopin,” kesal Rebeka
Rebeka Ratu Tadak merasa sangat kecewa, karena dalam upayanya meminta penjelasan pihak Bank Bukopin terkait kepastian uangnya sebesar Rp 3 M itu.
Saat itu pihak Bank Bukopin cenderung menghindar dan menutup-nutupi informasi kebenaran dimana uangnya itu.
Bahkan, katanya Pimpinan Bank Bukopin Kupang tidak mau bertemu dirinya untuk menjelaskan soal uangnya yang raib dari Bank Bukopin.
Ia mengatakan, Pimpinan Bank Bukopin baru mau bertemu dengannya setelah tiga bulan setelah kasus tersebut terkuak ke publik.
“ Uang saya sebesar Rp 3 Milyar yang disimpan di Bank Bukopin Cabang Kupang hilang sampai saat ini. Sebagai nasabah prioritas saya meminta untuk menggabungkan rekening tabungan dan deposito saya. Tapi yang terjadi, uang tersebut dipindahkah ke PT. Mahkota Properti Indo Permata di Jakarta tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” ungkap Rebeka.
Rebeka menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika ia menjadi nasabah Bank Bukopin Cabang Kupang pada Bulan September 2019. Pada tanggal 25 Oktober 2019, Rebeka membuka rekening deposito berjangka waktu 1 bulan sebesar Rp 2 Milyar di bank tersebut.
Selain rekening deposito, Rebeka juga mempunyai rekening tabungan sebesar Rp 1 Milyar.
Rebeka mengatakan saat itu datanglah JT ke rumah untuk mengurus administrasi penggabungan uang Rp 1 Milyar dari rekening tabungan ke rekening deposito Rebeka.
Saat itu, Rebeka diminta JT untuk memberikan buku tabungan (Rp 1 M) dan bilyet deposito (Rp 2 M). “Saya menyerahkan kepada JT, namun E-KTP dan ATM saya tidak diminta,” ujarnya.
Namun setelah berhari-hari bilyet deposito senilai Rp 3 Milyar tersebut tak kunjung diantar oleh pihak Bank Bukopin Cabang Kupang.
Karena itu, Rebeka pun kembali menghubungi JT untuk menanyakan bilyet deposito Rp 3 M miliknya yang belum diantar itu. “Namun JT selalu menjawab nanti dan nanti diantar,” beber Rebeka.
Lanjut Rebeka , mendekati tanggal jatuh tempo deposito senilai Rp 3 Milyar pada 27 Desember 2019, Rebeka kembali menghubungi JT per telepon untuk menanyakan bilyet depositonya.
“ Namun JT menjawab bahwa akan mengantar ke rumah saya. Saya lalu menelepon JT untuk datang ke rumah, tapi jawabannya : nanti baru saya antar bukti bilyet deposito tiga milyar ke rumah mama,” urai Rebeka.
Pada tanggal 27 Desember, lanjut Rebeka, JT bersama seorang ibu yang mengaku sebagai perwakilan PT. Mahkota Properti Indo Permata mendatangi rumahnya dan menjelaskan bahwa uang Rp 3 Milyar miliknya tidak lagi didepositokan di Bank Bukopin tapi telah dipindahkan ke PT. Mahkota Properti Indo Permata dengan deposito berjangka 3 bulan.
“ Saya terkejut karena saya baru tahu kalau uang deposito saya senilai Rp 3 Milyar telah telah ditransfer ke pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan saya,” tandas Rebeka.(Arnold)